Kemenkominfo nilai Kapolri telat keluarkan SE Hate Speech
Merdeka.com - Direktur Standarisasi Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Postel, Kemenkominfo, Azhar Hasyim, mengungkapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terbilang lambat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Hate Speech. Menurutnya, SE seharusnya diterapkan dari beberapa tahun lalu.
"Saya masih bingung kenapa surat edaran itu masih saja diributkan? Saya justru menanggapi SE itu terlambat dikeluarkan oleh Kapolri. Seharusnya sudah ada lebih dari dulu. Ada di UU ITE," kata Azhar, Sabtu (21/11).
Meski begitu, dirinya menyatakan setuju dengan adanya SE tersebut. Mengenai SE, Azhar pun menjelaskan, pihak kominfo juga sudah sempat membahas dengan pihak kepolisian bahwa tindakan memunculkan SE itu bagus untuk pihak kepolisan dan masyarakat itu sendiri
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Apa dampak buruk ucapan yang tidak terjaga? 'Kita akan menanggung akibatnya jika kita menyakiti orang lain. Jangan terkejut jika pahala sholat dan puasa kita berkurang ketika kita melakukan ghibah, karena pahala itu bisa berpindah kepada orang yang digibahi,' jelasnya.
-
Bagaimana mengatasinya? Cara mengatasi baby blues yang pertama adalah istirahat yang cukup. Manfaatkan waktu tidur Si Kecil untuk Anda tidur. Jika ia terbangun di malam hari karena mengompol dan Anda masih butuh tidur untuk memulihkan tenaga, jangan ragu meminta bantuan pasangan untuk mengganti popok Si Kecil dan menjaganya sejenak.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
"Saya sudah menyambangi Polda Metro Jaya, tujuannya supaya kepolisian mendukung penuh SE ini. Saya mau Hate Speech cepat ditangani. Karena kalau dibiarkan muncul di dunia maya, itu potensi masalah besar di Indonesia. Konflik akan terus menerus dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan lain sebagainya," tuturnya.
Lanjut Azhar, saat ini pengguna media sosial berjumlah kurang lebih 88 juta. Di antara 88 juta pengguna ini, katanya, sebagian menanggapi SE Hate Speech dengan marah dan sebagian lagi biasa saja.
"Untuk hal ini, kominfo sudah berusaha mencegah adanya konten hate speech dengan pemblokiran. Karena kondisi saat ini penebar kebencian dalam media sosial sangat marak. ini potensi menimbulkan perpecahan masyarakat. Akan hal itu, kami mendukung SE yang dikeluarkan oleh Kapolri," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaSelain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaSemenjak Twitter dibeli Elon Musk dan berganti X, media sosial itu tak memiliki perwakilan kantor di Indonesia. Berbeda dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menyoroti medsos X milik Elon Musk. Ada apa?
Baca SelengkapnyaMabes Polri berencana melakukan patroli selama Pilkada 2024, baik turun langsung ke lapangan maupun di dunia maya.
Baca SelengkapnyaBAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca Selengkapnya