Kemenkominfo pasrah tak bisa blokir situs judi online
Merdeka.com - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan pihaknya tidak bisa memblokir situs judi online tanpa adanya pengaduan dari pihak kepolisian. Selain situs-situs judi online, situs penjual obat-obatan bisa segera diblokir jika sudah ada pengaduan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kemenkominfo hanya pelaksana dan tidak bisa memblokir sembarangan tanpa ada pengaduan. Misal judi online dari pihak kepolisian dan jual obat online dari BPOM," kata Ismail di acara Pertemuan Nasional Tahunan Bakorhumas Kemenkominfo di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11).
Menurut Ismail, setelah menerima pengaduan tersebut pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu pada situs tersebut. Bila situs itu terbukti keliru maka akan langsung diblokir.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Mengapa Kominfo berfokus pada judi online? 'Jadi memang meresahkan sekali judi online,' ungkap Budi.
"Namun tercantum dalam UU ITE (information transaction elektronik) situs yang diadakan kita uji baru kita berikan ke ISP (internet service provider), mereka yang memblokir," katanya.
Lebih jauh Ismail mengatakan, pihaknya berwenang memblokir secara langsung bila menyangkut situs yang berkonten pornografi. Hal itu menurutnya sesuai dengan UU ITE pasal 27.
"Sesuai UU ITE pasal 27 kalau ada salah satu situs terkandung di dalamnya konten porno langsung diblokir," katanya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta seluruh kementerian, lembaga dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan judi online bersatu-padu untuk melakukan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaAda 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Baca Selengkapnya