Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkominfo sebut FB bisa dipidana soal kebocoran data pemilik di Indonesia

Kemenkominfo sebut FB bisa dipidana soal kebocoran data pemilik di Indonesia Deretan kisah belum tuntas soal kebocoran data Facebook. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, mengatakan pihaknya dan kepolisian tengah menyelidiki terkait bobolnya data pengguna Facebook di Indonesia. Facebook bisa dipidana jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Pemerintah melakukan langkah-langkah yaitu satu kalau memang ada pelanggaran hukum pidana kita sudah kerjasama dengan Polri," ujar Henri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).

"Polri sudah bergerak tapi itu tidak bisa satu dua hari yang namanya penegakan hukum banyak tahap dan banyak unsurnya jadi kita sudah melakukan langkah-langkah itu," tambahnya.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, Kominfo juga sudah memanggil Facebook dan meminta industri digital milik Mark Zuckeberg tersebut mengikuti perundangan dan peraturan yang jelas. Lalu, Kominfo akan mempelajari soal data tersebut kenapa bisa digunakan oleh Cambridge Analytic.

"Yang jelas baru pemanggilan pertama dan nanti akan panggilan berikutnya melihat perkembangan, yang jelas kami yakin mereka sendiri terpuruk.Semakin lama mereka menunda tidak menyelesaikan kasus skandal ini maka mereka akan mengalami kerugian semakin besar, secara bisnis orang ingin cepat menyelesaikan krisisnya," ujarnya.

Henri menambahkan, pihaknya juga menunggu hasil audit dari Facebook. Dia meyakini Facebook akan menjelaskan. Sebab hal ini juga dapat merugikan Facebook dan sahamnya bisa menurun.

"Facebook memang berjanji untuk menyelesaikan auditnya, auditnya bukan hanya indonesia yang menunggu, Amerika juga iya, Filipina, Indonesia," tutur Henri.

"Bahkan untuk beberapa negara yang dirugikan kebocoran data tadi semuanya menunggu dan saya yakin Facebook juga ingin cepat karena kalau semakin lama maka harga sahamnya jatuh," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce di Indonesia
TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce di Indonesia

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini

Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.

Baca Selengkapnya
TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia
TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Transaksi TikTok Shop di Medsos, Kemendag Bakal Panggil Tokopedia Pekan Ini
Masih Ada Transaksi TikTok Shop di Medsos, Kemendag Bakal Panggil Tokopedia Pekan Ini

Pemanggilan tersebut terkait dengan proses migrasi data transaksi dan perdagangan di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini yang Dilakukan Menkominfo
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini yang Dilakukan Menkominfo

Budi Arie telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu.

Baca Selengkapnya