Kemenkominfo temukan 1.000 konten hoaks selama masa kampanye
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 1.000 konten hoaks sejak penetapan masa kampanye. 1.000 konten itu ditemukan dari akun-akun di media sosial, seperti facebook, twitter, hingga instagram.
"1.000 konten hoaks itu terkait dengan politik dan instrumen-instrumen pendukungnya," kata Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Menurut Ferdinandus, konten tersebut berisi tentang kampanye hitam hingga menyerang ke individu pasangan capres dan cawapres. "Jadi bukan hanya ke satu kubu saja. Tapi ke dua kubu," ucap Ferinandus.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti banyaknya konten hoaks tersebut. "Mana yang negative campaign atau black campaign, mana yang diperbolehkan atau tidak. Jika Bawaslu mengatakan black campaign, kami akan lakukan pemblokiran," kata Ferdinandus.
Reporter: Hanz Jimenes SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, dia mengakui bahwa temuan hoaks Mafindo jumlahnya lebih sedikit dari banyaknya hoaks yang tersebar.
Baca SelengkapnyaCekFakta merupakan kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaTPN akan mengusulkan pada KPU dan Bawaslu membuat acara yang berisi tim sukses atau timses lintas paslon.
Baca SelengkapnyaSeptiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi
Baca SelengkapnyaDisinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca Selengkapnya