Kemenkop UKM: Thrifting Dibolehkan
Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif memastikan tidak adanya pelarangan thrifting. Pemerintah tetap membolehkan thrifting, apalagi produk lokal.
"Jaid thrifting ini tetap dibolehkan apalagi produknya lokal. Jadi yang dilarang pemerintah itu sebetulnya adalah barang bekas import illegal," Kata Staf Khusus Menteri Koperasi UKM Fiki Satari dalam keterangannya, Rabu (26/4).
Dia menjelaskan mengenai undang-undang sejak 2015 dan dimutakhirkan 2021 yang melarang adanya transaksi barang bekas import illegal. Menurutnya, hal itu karenakan barang yang diperjualbelikan ialah barang bekas yang masuk ke Indonesia, dan tidak memiliki harga karena tak membayar pajak dan izin.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana jual beli baju bekas impor? Jual-beli pakaian bekas impor marak terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Malang dan banyak lagi lainnya. Bisnis pakaian bekas impor menggiurkan Selain banyak permintaan dari pembeli, keuntungan yang didapatkan oleh penjual juga relatif besar.
-
Dimana baju bekas impor dijual? Setidaknya salah satu pusat bisnis baju bekas impor atau thrifting di Ibu Kota, yakni Pasar Senen, dipadati pengunjung beberapa hari terakhir.
"Barangnya dijual lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, lalu bagaimana UMKM kita bisa berkompetisi?" tegasnya.
Fiki mengungkapkan, keresahannya dikarenakan data yang didapatkan asosiasi pertekstilan Indonesia terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir dan hanya dapat dijual sebanyak 20%. Sedangkan, sisanya 80% hanya menjadi tumpukan sampah.
Akhirnya, kata dia, terdapat kesepakatan dari Menteri Koperasi UMKM dan perdagangan untuk memberikan kelonggaran bagi para pedagang pengecer thrift untuk menjual barangnya sampai stoknya habis. Sebab, yang menjadi permasalahan utama adalah importir awal yang menerima barang tersebut.
"Penjual masih dibolehkan sampai stoknya habis. Karena masalah utama nya kan dari hulunya, dari bea cukainya di pintu masuknya dari importirnya. Makanya kemarin ada pembakaran," tutup Fiki.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaAda selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaAgus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya