Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM Bali Yakin Yasonna Pertimbangkan Pencabutan Remisi Pembunuh Jurnalis

Kemenkum HAM Bali Yakin Yasonna Pertimbangkan Pencabutan Remisi Pembunuh Jurnalis Demo Pemberian Remisi Pembunuh Jurnalis di Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Puluhan jurnalis yang tergabung dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) kembali menggelar aksi damai menuntut pencabutan remisi yang diberikan kepada narapidana I Nyoman Susrama, otak pembunuh jurnalis Bagus Narendra Prabangsa.

Massa aksi melakukan longmarch dari depan Monumen Bajra Sandhi menuju Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bali, Jumat (1/2). Mereka kompak memakai topeng bergambar Prabangsa. Sepanjang jalan, mereka berteriak 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis'.

Sesampainya di gerbang masuk Kantor Kemenkumham Bali, massa aksi melakukan jalan mundur menggambarkan kemunduran penegakan hukum di tanah air. Aksi jalan mundur dilakukan oleh masa aksi sampai ke Lobi Kantor Kemenkumham Bali.

Kepala Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Bali Sutrisno menemui massa aksi. Dalam penjelasannya, dia mengaku sudah ke Jakarta pada Selasa (29/1) dan langsung bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Saya sudah bertemu (Menteri). Kami lama berdiskusi tentang ini. Dan apa yang kawan-kawan sampaikan lewat saya. Itu saya sampaikan, untuk tuntutan mencabut remisi dan akan melakukan unjuk rasa sampai tuntutan terpenuhi. Itu saya sampaikan semua baik lisan maupun tulisan," ujarnya.

Sutrisno juga sudah menyampaikan surat petisi dan tuntutan SJB tentang pencabutan remisi kepada narapidana I Nyoman Susrama. Namun, keputusannya ada di tangan Menteri Yasonna Laoly. Dia yakin Menteri akan memperhatikan tuntutan tersebut.

"Bapak Menteri akan memperhatikan, itu (Saya lihat) dari raut wajah beliau. Saya yakin beliau akan memperhatikan usulan-usulan itu, karena beliau adalah orang yang bijaksana," katanya.

"Subtansi yang saya sampaikan adalah subtansi yang dituntut oleh kalian. Bapak Menteri hanya menyampaikan bahwa ini saya terima dan nanti kami akan diskusikan lebih lanjut dengan tim yang ada," tambah Sutrisno.

Selain itu, Sutrisno juga mengaku bertemu Direktur Jendral Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dan berdiskusi terkait persoalan remisi tersebut.

"Saya juga bertemu Ibu Dirjenpas dan saya diskusi. Beliau sangat sepakat pada saat saya menyampaikan untuk kasus-kasus seperti Nyoman Susrama itu untuk TPP kita libatkan orang luar dalam hal ini adalah mungkin akademisi dan pers dan beliau sependapat," ujarnya.

Sutrisno meminta para jurnalis menunggu keputusan Kemenkum HAM terkait tuntutan pencabutan remisi tersebut.

"Ini baru dua hari diterima, tentu nanti saya akan tanya lagi untuk progresnya sampai di mana dan nanti kita berdiskusi lagi," ujar Sutrisno.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis

Kericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL

Tindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.

Baca Selengkapnya
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka

Djamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur
Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur

Amesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Jurnalis Kompas TV Seusai Sidang SYL
Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Jurnalis Kompas TV Seusai Sidang SYL

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Juru Kamera Kompas TV Seusai Sidang SYL

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya