Kemenkum HAM Belum Terima Permohonan Pelepasan WNI Jozeph Paul Zhang
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) hingga saat ini belum ada permohonan pelepasan status warga negara Indonesia (WNI) atas nama Jozeph Paul Zhang terduga penistaan agama Islam, sekaligus pria yang mengaku Nabi ke-26 tersebut.
"Kalau dari data belum ada," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kemenkum HAM Baroto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/4).
Baroto menegaskan jika merujuk pada data di Ditjen AHU, memang tidak ada permohonan kehilangan status WNI atas nama Jozeph Paul Zhang atau pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Dari mana Zainul berasal? Pria yang sering dipanggil Zain atau Zainul ini berasal dari Bangka Belitung.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Kenapa Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi? Menurut Kantor Kementerian Agama Rembang, Supadi sebenarnya tidak terdaftar sebagai jemaah haji asal Rembang pada musim haji tahun ini. Artinya, ia tidak berangkat haji melalui jalur resmi.
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
"Kehilangan kan basisnya permohonan, nah ini permohonan tidak pernah ada," kata dia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Arya Pradhana Anggakara mengatakan terduga penistaan agama Islam Jozeph Paul Zhang sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018.
"Berdasarkan informasi dari database perlintasan imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.
Mengenai kasus Jozeph Paul Zhang, imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim," ujar dia.
Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim Polri sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang. Pernyataan Jozeph dalam videonya yang viral di media sosial telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-26.
Kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaHendropriyono mengaku dirinya hanya mengikuti perintah dari Presiden kala itu dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAda tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca Selengkapnya