Kemenkum HAM minta pengawasan napi narkoba diperketat
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terus memperketat pengawasan lapas yang berisi napi narkotika. Menkum HAM Yasonna Laoly juga sudah menegaskan akan memberhentikan petugas lapas yang masih bandel.
Maka dari itu Kemenkum HAM minta petugas lapas tetap profesional. "Ke depan, soal narkoba ini paling penting. Jadi yang perlu lakukan, soal narkoba ini harus sangat sangat tegas. Bahwa jangan sampai ada pemakaian di dalam (lapas). Karena orang orang yang pakai narkoba ini mentalnya semuanya kita akan diceguki dengan halusinasinya," kata Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto di hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Lanjutnya, jika sudah terpengaruh napi narkotika, maka petugas lapas mudah diancam dan diadukan. Sehingga bisnis narkoba di dalam lapas terus terjadi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
"Maka terjadilah ada kasus dia begitu gampang terperdaya dan itu menyudutkan kita kita ini, termasuk saya, lalu kalapas (kepala lapas). Saya enggak tahu apa yang terjadi tetapi saya pikir karena ada pembiaran pembiaran soal narkoba. Yang saya khawatirkan ini akan menjadi masalah buat kita. Jadi tolong satu saja ini hentikan ini satu," ujar Bambang.
Kemenkum HAM juga mencegah celah napi narkoba mendapatkan telepon genggam yang masih mudah didapat. Bambang juga melarang petugas lapas memberikan handphone nya dengan alasan apapun yang diminta napi.
"Kami di kantor pusat ini mulai melakukan satu per satu perbaikan, kalau saya minta yang narkoba ini diperhatikan dengan sebaik baiknya. Pertama napi narkoba itu jangan coba coba kasih HP. Lupakan ini apapun godaannya. Pak menteri ini penekanannya ini," tuturnya.
"Tentu semua tahu kan, teman teman (petugas lapas) yang di dalam itu suka WA (WhatsApp) saya, Ini tidak boleh secara resmi saya sampaikan," sambungnya.
Kemenkum HAM juga menekankan hal ini dalam rapat teknis yang diselenggarakan di hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat.
"Karena itu dalam pertemuan ini saya tekankan saya minta narkoba ini perhatikan dengan sebaik baiknya. Pengedar narkoba, bandar narkoba, awasi dengan baik. Jangan kasih kesempatan, orang orang yang potensi gunakan narkoba, jangan kasih kesempatan pegang HP. Karena nanti akan jadi masalah buat kita semua. Yang lain biarlah Kakanwil yang melarang itu," tandas Bambang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca Selengkapnya