Kemenkum HAM Proses 20 Tuntutan Napi Lapas Hinai Langkat
Merdeka.com - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumut tengah memproses tuntutan para narapidana (napi) dan tahanan di Lapas Hinai, Langkat. Mereka juga mendalami tudingan yang dialamatkan kepada pejabat di penjara di sana.
Tuntutan yang juga berisi tudingan itu disampaikan sebagai bagian dari negosiasi antara penghuni Lapas dengan petugas menyusul kerusuhan di penjara itu, Kamis (18/5). Terdapat 20-an poin yang mereka sampaikan, di antaranya penghentian kesewenangan petugas, pemerasan, pungli, dan campur tangan istri Kalapas Bachtiar Sitepu dalam razia.
Kakanwil Kemenkum HAM Sumut, Dewa Putu Gede menyatakan pihaknya masih mendalami tuntutan sekaligus pengaduan itu sebelum membuat kebijakan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Itu akan kami dalami, kami juga tidak gegabah mengambil langkah, kami dalami dengan baik, apabila terbukti kami akan mengambil langkah strategis terhadap status jabatan yang bersangkutan, (kami) tidak akan tinggal diam," ujarnya, Jumat (17/5).
Kemenkum HAM juga akan menyelidiki dugaan pemerasan dan pungli yang disebutkan penghuni Lapas Hinai. Mereka akan melakukan pemeriksaan.
"Kalau ada indikasi hukum pihak terkait lain yang menangani. Kami di pihak Kemenkum HAM hanya (menangani) status hukum administrasi kepegawaian yang bersangkutan," ujar Dewa Gede.
Sementara Bachtiar Sitepu dinyatakan sedang berada di luar negeri. Dia cuti selama 30 hari. “Dia saat ini di Betlehem (Yerussalem), kalau melihat itu (lokasi) ya ibadah. Dia sudah tahu soal kejadian ini . Sebetulnya belum jadwal pulang, sudah saya paksa pulang hari ini, tapi katanya tidak ada pesawat, tapi hari Sabtu katanya ada, insyaAllah, Minggu sudah di sini," jelas Muhammmad Jahari Sitepu, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumut.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Sumut, Kamis (16/5) siang. Napi dan tahanan mengamuk dan merusak fasilitas serta kendaraan di Lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir.
Kaca-kaca di Lapas berpecahan. Sebagian besar napi dan tahanan memilih tak melarikan diri. Mereka hanya mengejar pegawai Lapas yang menganiaya rekannya. Sebagian memilih beraktivitas di luar Lapas, seperti membeli sate, sebelum akhirnya berhasil dibujuk masuk kembali ke dalam Lapas. Mereka dimediasi dan diberi kesempatan menyampaikan tuntutannya kepada pejabat Kemenkum HAM Sumut yang datang ke lokasi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaHarvey dan Helena akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diseret ke meja hijau.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaJika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.
Baca Selengkapnya