Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM Sebut Banyak Pelaku UMKM Belum Punya Kesadaran Lindungi Hak Paten

Kemenkum HAM Sebut Banyak Pelaku UMKM Belum Punya Kesadaran Lindungi Hak Paten UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Freddy Harris mengatakan, saat ini masih banyak para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi yang ditetapkan pemerintah. Tidak hanya itu kesadaran pelaku UMKM pun saat ini masih rendah untuk melindungi kekayaan intelektual usahanya dapat menjadi aset bernilai.

"Sayangnya pelaku UMKM belum punya kesadaran lindungi inovasi dan kreativitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain," katanya secara virtual dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021, chanel YouTube DJKI Kemenkum HAM, Senin (26/4).

"Padahal ini penting buat daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreativitasnya, ini yang harus dilindungi," tambahnya.

Hal tersebut terlihat dari data DJKI Kemenkum HAM selama 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran KI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 65,4 juta.

Freddy mengungkapkan, dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif, DJKI Kemenkum HAM memberikan kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM. Di antaranya adalah DJKI Kemenkum HAM membuat inovasi layanan publik dengan meluncurkan aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online) dan loket virtual (Lokvit) demi meningkatkan pelindungan KI sekaligus mengurangi praktik pungutan liar.

"Layanannya sudah fully online, tidak ada fisik dan pembayarannya juga melalui bank," bebernya.

Dia menjelaskan, pihaknya memberikan insentif tarif pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, desain industri, dan paten serta insentif tarif pemeliharaan untuk paten.

Kemudahan tersebut yaitu dalam memperoleh KI berupa keringanan biaya pendaftaran dan pencatatan KI bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit sebesar 50 persen sebagaimana tertuang dalam PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta PP No. 28 tahun 2019 tentang Jenis & Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kemenkum HAM.

"Untuk pemeliharaan paten, ada pembebasan biaya tahunan paten untuk 5 (lima) tahun pertama Pasca Registrasi," tutup Freddy.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Teten Beberkan Penyebab Produk UMKM Tak Laku di e-Katalog
Menteri Teten Beberkan Penyebab Produk UMKM Tak Laku di e-Katalog

Padahal sudah ada 87 persen pelaku UMKM telah terlibat dalam e-katalog.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya

Di tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.

Baca Selengkapnya
Kemenkop-UKM Kantongi Data 13,4 Juta Data Koperasi dan UKM
Kemenkop-UKM Kantongi Data 13,4 Juta Data Koperasi dan UKM

Kemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.

Baca Selengkapnya
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan

BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK

OJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Selengkapnya
Transaksi Pembelian Produk UMKM Binaan BUMN Terus Meroket, Cek Datanya
Transaksi Pembelian Produk UMKM Binaan BUMN Terus Meroket, Cek Datanya

Transaksi yang tercipta mencapai Rp18,7 miliar dengan jumlah peserta mencapai 597 UMKM.

Baca Selengkapnya
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif

Pemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.

Baca Selengkapnya
Luhut: 25,2 Juta UMKM Sudah On Boarding Ekosistem Digital
Luhut: 25,2 Juta UMKM Sudah On Boarding Ekosistem Digital

Keberhasilan program nasional tersebut dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja sama demi kepentingan kemajuan UMKM.

Baca Selengkapnya