Kemenkum HAM sebut tahanan tak boleh makan di restoran
Merdeka.com - Foto Gayus Tambunan yang sedang makan di sebuah restoran kembali mengusik rasa keadilan di masyarakat. Gayus yang semestinya dibui selama 30 tahun itu ternyata bisa hahahihi di sebuah restoran.
Lalu apa kata Kemenkum HAM soal Gayus yang sedang makan di restoran ini?
"Apakah benar Gayus 9 September ini difoto dan makan, kita dalami lewat pengawalnya. Makan (di restoran) itu tidak patut," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar, Agus Toyib saat memberikan penjelasan kepada wartawan perihal beredarnya Foto Gayus, di Kantor Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat di Bandung, Senin (20/9).
-
Kenapa Gayus Tambunan menyuap hakim? Selain polisi, Gayus Tambunan juga menyuap hakim Muhtadi Asnun senilai Rp50 juta untuk memuluskan perkara penggelapan pajak dan pencucian uang senilai Rp25 miliar.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang di dampingi oleh petugas keamanan dalam kunjungan nya? Dalam rangka berpamitan, ia mengunjungi sebuah SMA dengan pengawalan dari petugas keamanan yang selalu mendampinginya.
Menurut Agus Toyib, Gayus Tambunan pada 9 September lalu memang meninggalkan ruang tahanannya di Sukamiskin untuk mengikuti sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Jika ada masalah hukum, seorang tahanan memang diizinkan pergi meninggalkan Lapas tetapi dengan pengawalan petugas.
"Kalau di Pengadilan Agama ya (makannya) di sana, kalau ke tempat lain itu tidak patut. Keluar itu sesuai peruntukannya itu. Makan harusnya di dalam dulu. Ketika di luar misalkan ingin beli nasi bungkus ya bisa dipesan. Makannya tetap di Pengadilan Agama," ujar Agus Toyib.
Saat ini kata Agus, jajarannya sedang meminta keterangan dari petugas yang mengawal Gayus dan pengacaranya.
"Saya masih dalami Itu ada lawyernya juga pastikan. Apakah itu HP punya lawyer atau Gayus, semua hal itu masih didalami," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria tersebut diduga menghajar dan melempar karyawatinya.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulteng mengaku sudah melakukan gelar perkara dalam menangani kasus ini
Baca SelengkapnyaGeorge ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly tidak menjadikan alasan pemaaf kepada anak bos toko roti
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPenetapan GSH sebagai tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaSetelah saksi, polisi akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status si terlapor itu menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya