Kemenkum HAM Sulsel serahkan narapidana otak pembakaran satu keluarga ke polisi
Merdeka.com - Narapidana bernama Akbar Ampuh (32), penghuni Lapas Kelas I Makassar ditangkap Polrestabes Makassar. Dia ditetapkan tersangka pembakaran rumah yang tewaskan satu keluarga, Senin (6/8). Aksi tersangka bermotif utang piutang bisnis narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Marasidin Siregar menjelaskan, penanganan kasus Akbar Ampuh telah diserahkan ke penyidik Polrestabes Makassar.
"Kita kooperatif, sudah serahkan Akbar Ampuh ke Polrestabes Makassar dua hari lalu, sesuai kewenangannya untuk menindaklanjuti kasus tersebut berikut barang bukti milik bersangkutan yang ditemukan saat penggeledahan oleh polisi berupa alat-alat komunikasi," kata Marasidin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
Marasidin belum mengetahui bagaimana caranya tersangka bisa berinteraksi dengan pihak luar Lapas, untuk mengendalikan bisnis narkoba. Hingga kini, semua masih dalam penyelidikan Kepolisian dan internal pihaknya.
"Tetap dilakukan penyelidikan internal. Kepala Lapas Budi Sarwono telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki kasus itu dan mencegah agar tidak terulang lagi, memperketat pengawasan badan dan barang bawaan pengunjung dan memperketat pengawasan kunjungan di Lapas," kata Marasidin Siregar.
Ditambahkan, setelah kasus Akbar Ampuh ini terungkap, dia menginstruksikan ke para Kalapas dan Karutan se-Sulsel untuk meningkatkan kewaspadan dan memperketat pelaksanaan kunjungan, tetapi tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengunjung dan tamu.
"Kita harus lebih tegas tapi tetap humanis," tandasnya.
Diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap lima pelaku pembakaran rumah di Makassar. Kelimanya adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25) dan Riswan Idris (23).
Awalnya musibah kebakaran itu dikira kebakaran biasa, setelah pendalaman oleh polisi ternyata ada motif pidana lain yang menyertainya. Yakni terkait utang piutang senilai Rp 10 juta yang tidak disetor Muhammad Fahri, salah satu korban jiwa ke Akbar Ampuh.
Kebakaran itu menewaskan satu keluarga terdiri dari kakek, nenek, cucu dan sepupu. Masing-masing Sanusi (70), Bondeng (60), Musdalifa (40), Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25) dan I (5).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa pelaku dan mencari tahu motif di balik pembunuhan.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaAgung melanjutkan pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kepribadian.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembakar rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu itu sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaJasad nenek Katinam ditemukan di lantai 2 rumah dilahap api.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut dan mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca Selengkapnya