Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM Sulsel serahkan narapidana otak pembakaran satu keluarga ke polisi

Kemenkum HAM Sulsel serahkan narapidana otak pembakaran satu keluarga ke polisi Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Marasidin Siregar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Narapidana bernama Akbar Ampuh (32), penghuni Lapas Kelas I Makassar ditangkap Polrestabes Makassar. Dia ditetapkan tersangka pembakaran rumah yang tewaskan satu keluarga, Senin (6/8). Aksi tersangka bermotif utang piutang bisnis narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Marasidin Siregar menjelaskan, penanganan kasus Akbar Ampuh telah diserahkan ke penyidik Polrestabes Makassar.

"Kita kooperatif, sudah serahkan Akbar Ampuh ke Polrestabes Makassar dua hari lalu, sesuai kewenangannya untuk menindaklanjuti kasus tersebut berikut barang bukti milik bersangkutan yang ditemukan saat penggeledahan oleh polisi berupa alat-alat komunikasi," kata Marasidin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).

Marasidin belum mengetahui bagaimana caranya tersangka bisa berinteraksi dengan pihak luar Lapas, untuk mengendalikan bisnis narkoba. Hingga kini, semua masih dalam penyelidikan Kepolisian dan internal pihaknya.

"Tetap dilakukan penyelidikan internal. Kepala Lapas Budi Sarwono telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki kasus itu dan mencegah agar tidak terulang lagi, memperketat pengawasan badan dan barang bawaan pengunjung dan memperketat pengawasan kunjungan di Lapas," kata Marasidin Siregar.

Ditambahkan, setelah kasus Akbar Ampuh ini terungkap, dia menginstruksikan ke para Kalapas dan Karutan se-Sulsel untuk meningkatkan kewaspadan dan memperketat pelaksanaan kunjungan, tetapi tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengunjung dan tamu.

"Kita harus lebih tegas tapi tetap humanis," tandasnya.

Diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap lima pelaku pembakaran rumah di Makassar. Kelimanya adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25) dan Riswan Idris (23).

Awalnya musibah kebakaran itu dikira kebakaran biasa, setelah pendalaman oleh polisi ternyata ada motif pidana lain yang menyertainya. Yakni terkait utang piutang senilai Rp 10 juta yang tidak disetor Muhammad Fahri, salah satu korban jiwa ke Akbar Ampuh.

Kebakaran itu menewaskan satu keluarga terdiri dari kakek, nenek, cucu dan sepupu. Masing-masing Sanusi (70), Bondeng (60), Musdalifa (40), Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25) dan I (5).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku

Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Remaja Pembunuh Ayah dan Anak di Maros, Motif Diduga Sakit Hati
Polisi Tangkap Remaja Pembunuh Ayah dan Anak di Maros, Motif Diduga Sakit Hati

Polisi masih memeriksa pelaku dan mencari tahu motif di balik pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Keterlibatan TNI di Kasus Rumah Wartawan Dibakar, Ini Kata Kapolda Sumut
Soal Dugaan Keterlibatan TNI di Kasus Rumah Wartawan Dibakar, Ini Kata Kapolda Sumut

Agung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Psikologi Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Periksa Psikologi Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Agung melanjutkan pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kepribadian.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut hingga Tewaskan Istri serta Cucu
Begini Cara Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut hingga Tewaskan Istri serta Cucu

Dua pelaku pembakar rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu itu sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Masalah Utang, Seorang Ibu Dibunuh di Hadapan Anaknya
Masalah Utang, Seorang Ibu Dibunuh di Hadapan Anaknya

Meski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.

Baca Selengkapnya
Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya
Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya

Jasad nenek Katinam ditemukan di lantai 2 rumah dilahap api.

Baca Selengkapnya
Keluarga Rico Sempurna Wartawan Tewas di Karo Ngadu ke Komnas HAM, Minta Kapolda Hingga Pangdam Dipanggil
Keluarga Rico Sempurna Wartawan Tewas di Karo Ngadu ke Komnas HAM, Minta Kapolda Hingga Pangdam Dipanggil

Keluarga korban menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut dan mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya