Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM telusuri dugaan pemalsuan buku karya budayawan Gus Mus

Kemenkum HAM telusuri dugaan pemalsuan buku karya budayawan Gus Mus laporan pemalsuan buku budayawan Gus Mus. ©2016 dok.gusmus.net

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY) melakukan upaya penyelidikan dan penelusuran terhadap temuan buku edisi terbaru KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus. Buku karya Gus Mus itu diduga dipalsukan oleh penerbit di luar kewenangan sang pencipta.

"Dugaan pemalsuan tersebut dilaporkan orang terdekat ulama Gus Mus asal Rembang tersebut kurang lebih sekitar tiga pekan yang lalu," tegas Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY) Bambang Sumardiono usai menggelar video conference dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (20/10).

Kegiatan video conference dan sosialiasi dilakukan secara serentak di sebanyak 33 bandara di Indonesia dalam rangka Hari Dharma Karyadhika ke 17 Kemenkumham RI.

Bambang mengungkapkan laporan tersebut ditangani Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta karena karya Gus Mus yang tertuang dalam buku tersebut merupakan kekayaaan intelektual.

Seperti diketahui, karya seni dan sastra serta ciptaaan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan lainnya termasuk program komputer, karya sinematografi, buku dan ciptaan lainnya bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi melalui Undang-Undang Kekayaan Intelektual.

"Kami mendapat laporan ada perusahaan percetakan yang melakukan penggandaan buku Gus Mus tanpa izin. Ini sedang kami telusuri terkait itu," terangnya.

Bambang menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari orang kepercayaan Gus Mus, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk mengusut tuntas terkait dugaan pemalsuan buku yang diduga melanggar hak cipta.

"Ini kasus pertama yang telah kami tangani dalam kurun waktu satu tahun terakhir kali ini," ujarnya.

Bambang mengakui jika masyarakat secara umum belum mengetahui banyak tentang apa makna dan substansi tentang kekayaan intelektual termasuk penegakan hukumnya. Untuk itu, terhitung hari ini pihaknya melalukan sosialisasi gerakan aksi simpatik Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat umun dalan penegakan hukum kekayaan intelektual.

"Kenapa dilakukan di bandara sebab, di tempat ini digunakan untuk hilir mudik masyarakat berbagai kalangan," jelasnya.

Bambang berharap dengan kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan barang palsu merugikan bagi pemilik kekayaan intelektual atau pengguna.

"Pada intinya kami berharap lebih memahami kekayaan intelektual dan mengetahui hal apa saja yang dapat melanggar hak orang lain di bidang kekayaan intelektual," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM

UGM membentuk tim untuk mendalami permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbongkar Akal Bulus Kepala Perpus UIN Makassar Produksi Uang Palsu Ngaku Bikin Buku
VIDEO: Terbongkar Akal Bulus Kepala Perpus UIN Makassar Produksi Uang Palsu Ngaku Bikin Buku

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar digegerkan dengan temuan pabrik uang palsu di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Info Alquran Salah Cetak, Kemenag Buka Suara
Mahfud MD Dapat Info Alquran Salah Cetak, Kemenag Buka Suara

Mahfud mengatakan, ada kesalahan penempatan huruf pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi

Polisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan

Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!

Jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Peran 17 Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Peran 17 Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam UIN Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Kepala & Staf Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Produksi Uang Palsu
Kepala & Staf Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Produksi Uang Palsu

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami tak menampik kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya