Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkumham Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Kemenkumham Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin Isi Pidato Yasonna Laoly. Instagram/@yasonna.laoly ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Bantuan hukum gratis disalurkan melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, program bantuan hukum gratis ini bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin.

"Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujar Yasonna dikutip dari siaran pers pada Selasa (8/2).

Orang lain juga bertanya?

619 Organisasi bantuan hukum berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada masyarakat. Perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan, sementara perkara non-litigasi diselesaikan di luar pengadilan seperti negosiasi atau mediasi.

Tujuan program bantuan hukum ini memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Yasonna meminta jangan mencari keuntungan.

"Mohon dikesampingkan mencari keuntungan dalam program bantuan hukum," ujar Yasonna.

Seluruh organisasi bantuan hukum diminta menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin sampai perkara yang ditangani berkekuatan hukum tetap. Yasonna yakin organisasi bantuan hukum yang terpilih melalui verifikasi dan akreditasi terjamin kredibilitasnya.

"Saya yakin 619 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah Pemberi Bantuan Hukum yang kredibel dan mustahil melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Yasonna.

Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan tindakan tegas kepada organisasi bantuan hukum yang melanggar standar layanan bantuan hukum. Tindakan tegas itu berupa pengurangan anggaran, hingga pencabutan akreditasi.

Syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang mencari bantuan hukum yaitu, mengajukan permohonan secara lisan atau tulisan yang berisi identitas pemohon dan uraian singkat permasalahan, menyerahkan dokumen berkenaan dengan perkara, dan melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum.

Mekanisme dan syarat lebih rinci, dan daftar organisasi bantuan hukum dapat dilihat melalui situs bphn.go.id.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YLBHI Soroti Warga Miskin Minim Bantuan Hukum Sepanjang 2023
YLBHI Soroti Warga Miskin Minim Bantuan Hukum Sepanjang 2023

YLBHI menilai komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum

Baca Selengkapnya
Beri Layanan Pos Bantuan Hukum, PKBH FH UMY Jalin Kerja Sama dengan PTUN Yogyakarta
Beri Layanan Pos Bantuan Hukum, PKBH FH UMY Jalin Kerja Sama dengan PTUN Yogyakarta

Kerja sama ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi Posbakum yang diselenggarakan oleh PTUN Yogyakarta..

Baca Selengkapnya
Mahfud: Orang Mencuri Dihajar Habis-habisan, Sementara Korupsi Dilindungi
Mahfud: Orang Mencuri Dihajar Habis-habisan, Sementara Korupsi Dilindungi

Ganjar dan Mahfud akan memperjuangkan penegakkan hukum adil bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya
LBH Gema Keadilan Diluncurkan Tepat Hari Pahlawan, Target Beri Bantuan Hukum Transparan & Adil buat Semua Kalangan
LBH Gema Keadilan Diluncurkan Tepat Hari Pahlawan, Target Beri Bantuan Hukum Transparan & Adil buat Semua Kalangan

Sebuah lembaga yang didedikasikan untuk menyediakan akses keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi

Baca Selengkapnya
LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketahui Fungsi dan Sumber Dananya
LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketahui Fungsi dan Sumber Dananya

LSM memiliki peranan penting dalam perjuangan hak-hak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Debat Capres soal Hukum: Anies Janjikan Layanan 'Hotline Paris' Pengacara Gratis buat Rakyat
Debat Capres soal Hukum: Anies Janjikan Layanan 'Hotline Paris' Pengacara Gratis buat Rakyat

Anies Janjikan Layanan 'Hotline Paris' Pengacara Gratis buat Rakyat

Baca Selengkapnya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan

Kresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Tantang Ide 'Hotline Paris' Ala Anies Saingi Hotman 911
Hotman Paris Tantang Ide 'Hotline Paris' Ala Anies Saingi Hotman 911

Anies akan membuat sebuah program dalam rangka memfasilitasi pengacara untuk masyarakat membutuhkan bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya