Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenkumHAM Sultra Periksa Sipir Terkait Dugaan Penganiayaan Napi

KemenkumHAM Sultra Periksa Sipir Terkait Dugaan Penganiayaan Napi Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara memeriksa secara internal dugaan penganiayaan narapidana yang terjadi di Lapas Baubau.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan oknum yang diduga menganiaya narapidana telah dipindahkan ke kantor Kanwil Kemenkumham.

"Pimpinan sigap menyikapi hal tersebut untuk memastikan sebab kejadian dan memintai pertanggungjawaban oknum yang diduga melakukan penganiayaan warga binaan," kata Muslim, seperti dikutip Antara, Selasa (24/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, pindah tugas pelaku penganiayaan dari Lapas Baubau ke Kanwil Kemenkumham Sultra merupakan bagian dari pembinaan.

Sejak tanggal 22 Agustus 2021 sudah menarik petugas yang dituduh menganiaya narapidana di Lapas Baubau.

Pihak kantor wilayah Kemenkumham telah membentuk tim klarifikasi yang ditugaskan mencari tahu fakta terkait dugaan terjadinya penganiayaan.

Apabila dalam proses klarifikasi terdapat fakta pelanggaran yang dilakukan masuk pelanggaran luas biasa, maka hukuman berat menanti.

"Biasanya tunda kenaikan pangkat dan lain-lain. Tapi kan belum ada hasil klarifikasi. Kalau sudah ada baru kita simpulkan apa sanksi yang akan dijatuhkan," katanya.

Dugaan penganiayaan yang melibatkan petugas Lapas Baubau bermula dari hilangnya barang sitaan berupa handphone pada 13 Agustus 2021 dari laci ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Handphone tersebut merupakan barang sitaan saat razia petugas beberapa hari sebelumnya.

Karena melihat handphone hasil sitaan sudah tidak ada di laci ruang KPLP, maka petugas Lapas Baubau kembali melakukan razia.

Petugas menemukan handphone dari salah satu warga binaan kemudian dilakukan interogasi.

Pengakuannya saat diinterogasi oleh petugas Lapas Baubau bahwa dirinya mendapatkan handphone tersebut dari nara pidana yang belum lama bebas.

Atas pernyataan itu, pihak Lapas Baubau memanggil narapidana yang baru bebas. Setelah diinterogasi, mantan narapidana membantah tuduhan tersebut.

Setelah dihadirkan mantan narapidana lalu jawabannya tidak sesuai maka terjadinya insiden pemukulan karena kekesalan petugas.

Namun, menurut Muslim, institusi tetap melakukan proses sesuai aturan kode etik yang ada pada lingkup Kanwil Kemenkumham.

"Apapun alasannya, memukul nara pidana tidak dibenarkan. Jadi kami akan memberikan sanksi seusai hasil klarifikasi nanti," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kakanwil NTT Buka Suara soal Kabar Sipir Pukuli Tahanan Berulang Kali, Petugas Sudah Disanksi
Kakanwil NTT Buka Suara soal Kabar Sipir Pukuli Tahanan Berulang Kali, Petugas Sudah Disanksi

Baik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel

KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN

Padahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman
Terbongkar Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman

Penyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya