KemenkumHAM Sultra Periksa Sipir Terkait Dugaan Penganiayaan Napi
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara memeriksa secara internal dugaan penganiayaan narapidana yang terjadi di Lapas Baubau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan oknum yang diduga menganiaya narapidana telah dipindahkan ke kantor Kanwil Kemenkumham.
"Pimpinan sigap menyikapi hal tersebut untuk memastikan sebab kejadian dan memintai pertanggungjawaban oknum yang diduga melakukan penganiayaan warga binaan," kata Muslim, seperti dikutip Antara, Selasa (24/8).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selain itu, pindah tugas pelaku penganiayaan dari Lapas Baubau ke Kanwil Kemenkumham Sultra merupakan bagian dari pembinaan.
Sejak tanggal 22 Agustus 2021 sudah menarik petugas yang dituduh menganiaya narapidana di Lapas Baubau.
Pihak kantor wilayah Kemenkumham telah membentuk tim klarifikasi yang ditugaskan mencari tahu fakta terkait dugaan terjadinya penganiayaan.
Apabila dalam proses klarifikasi terdapat fakta pelanggaran yang dilakukan masuk pelanggaran luas biasa, maka hukuman berat menanti.
"Biasanya tunda kenaikan pangkat dan lain-lain. Tapi kan belum ada hasil klarifikasi. Kalau sudah ada baru kita simpulkan apa sanksi yang akan dijatuhkan," katanya.
Dugaan penganiayaan yang melibatkan petugas Lapas Baubau bermula dari hilangnya barang sitaan berupa handphone pada 13 Agustus 2021 dari laci ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Handphone tersebut merupakan barang sitaan saat razia petugas beberapa hari sebelumnya.
Karena melihat handphone hasil sitaan sudah tidak ada di laci ruang KPLP, maka petugas Lapas Baubau kembali melakukan razia.
Petugas menemukan handphone dari salah satu warga binaan kemudian dilakukan interogasi.
Pengakuannya saat diinterogasi oleh petugas Lapas Baubau bahwa dirinya mendapatkan handphone tersebut dari nara pidana yang belum lama bebas.
Atas pernyataan itu, pihak Lapas Baubau memanggil narapidana yang baru bebas. Setelah diinterogasi, mantan narapidana membantah tuduhan tersebut.
Setelah dihadirkan mantan narapidana lalu jawabannya tidak sesuai maka terjadinya insiden pemukulan karena kekesalan petugas.
Namun, menurut Muslim, institusi tetap melakukan proses sesuai aturan kode etik yang ada pada lingkup Kanwil Kemenkumham.
"Apapun alasannya, memukul nara pidana tidak dibenarkan. Jadi kami akan memberikan sanksi seusai hasil klarifikasi nanti," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya