Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenlu minta Australia pahami Indonesia darurat narkoba

Kemenlu minta Australia pahami Indonesia darurat narkoba Terpidana mati Bali Nine. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan melaksanakan hukuman mati bagi para terpidana narkoba warga negara asing termasuk warga Australia. Oleh karena itu, pemerintah Australia diminta untuk memahami dan memaklumi kebijakan pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba.

"Saya pikir, kita sudah sampaikan beberapa kali. Kita berharap Australia juga memahami, memaklumi kebijakan nasional kita, dan tentu saja kita juga melihat bahwa apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita. Kita berharap Australia bisa memahami," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachri kepada wartawan di Istana Bogor, Selasa (17/2).

Lebih lanjut, tegas dia, tidak ada ancaman akan hubungan pemerintah Indonesia dengan Australia. Termasuk rutinitas kunjungan warga Australia ke Indonesia khususnya Bali.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak melihat itu sebuah menjadi ancaman. Kalau disebut masalah turis ini kan masalah minat orang berkunjung ke Indonesia," jelasnya.

Menurut Fachri, pemerintah Australia memang sudah melayangkan permintaan secara resmi ke Indonesia agar warganya tidak dihukum mati. Namun, harus menjadi perhatian bila situasi di Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba.

"Komunikasi (Australia) yang terakhir yang sudah dikomunikasikan secara resmi sudah. Ada permintaan itu, resmi. Kita sampaikan yang menjadi kepentingan kita, bahwa Indonesia ini darurat narkoba. Begitu banyak korban yang sudah jatuh. Bagi kita ini kejahatan yang serius. Jadi karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu," terangnya.

Bila ada warga negara Indonesia yang mendapatkan vonis mati di Australia karena narkoba, Fachri menjelaskan, tidak akan ada barter mengenai kasus tersebut. Pemerintah Indonesia juga akan menghormati penegakan hukum di negeri kanguru tersebut bila ada WNI yang bermasalah.

"Tidak seperti itu (barter), karena kita juga menghormati hukum yang ada di Australia," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba

Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya