Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenlu minta Australia pahami Indonesia darurat narkoba

Kemenlu minta Australia pahami Indonesia darurat narkoba Terpidana mati Bali Nine. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan melaksanakan hukuman mati bagi para terpidana narkoba warga negara asing termasuk warga Australia. Oleh karena itu, pemerintah Australia diminta untuk memahami dan memaklumi kebijakan pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba.

"Saya pikir, kita sudah sampaikan beberapa kali. Kita berharap Australia juga memahami, memaklumi kebijakan nasional kita, dan tentu saja kita juga melihat bahwa apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita. Kita berharap Australia bisa memahami," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachri kepada wartawan di Istana Bogor, Selasa (17/2).

Lebih lanjut, tegas dia, tidak ada ancaman akan hubungan pemerintah Indonesia dengan Australia. Termasuk rutinitas kunjungan warga Australia ke Indonesia khususnya Bali.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak melihat itu sebuah menjadi ancaman. Kalau disebut masalah turis ini kan masalah minat orang berkunjung ke Indonesia," jelasnya.

Menurut Fachri, pemerintah Australia memang sudah melayangkan permintaan secara resmi ke Indonesia agar warganya tidak dihukum mati. Namun, harus menjadi perhatian bila situasi di Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba.

"Komunikasi (Australia) yang terakhir yang sudah dikomunikasikan secara resmi sudah. Ada permintaan itu, resmi. Kita sampaikan yang menjadi kepentingan kita, bahwa Indonesia ini darurat narkoba. Begitu banyak korban yang sudah jatuh. Bagi kita ini kejahatan yang serius. Jadi karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu," terangnya.

Bila ada warga negara Indonesia yang mendapatkan vonis mati di Australia karena narkoba, Fachri menjelaskan, tidak akan ada barter mengenai kasus tersebut. Pemerintah Indonesia juga akan menghormati penegakan hukum di negeri kanguru tersebut bila ada WNI yang bermasalah.

"Tidak seperti itu (barter), karena kita juga menghormati hukum yang ada di Australia," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Singapura Hukum Gantung Tiga Penyelundup Narkoba dalam Sepekan, Tak Gubris Permohonan Grasi PBB
Singapura Hukum Gantung Tiga Penyelundup Narkoba dalam Sepekan, Tak Gubris Permohonan Grasi PBB

Pakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas

Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya