Kemenlu minta Australia pahami Indonesia darurat narkoba
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan melaksanakan hukuman mati bagi para terpidana narkoba warga negara asing termasuk warga Australia. Oleh karena itu, pemerintah Australia diminta untuk memahami dan memaklumi kebijakan pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba.
"Saya pikir, kita sudah sampaikan beberapa kali. Kita berharap Australia juga memahami, memaklumi kebijakan nasional kita, dan tentu saja kita juga melihat bahwa apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita. Kita berharap Australia bisa memahami," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachri kepada wartawan di Istana Bogor, Selasa (17/2).
Lebih lanjut, tegas dia, tidak ada ancaman akan hubungan pemerintah Indonesia dengan Australia. Termasuk rutinitas kunjungan warga Australia ke Indonesia khususnya Bali.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
"Saya tidak melihat itu sebuah menjadi ancaman. Kalau disebut masalah turis ini kan masalah minat orang berkunjung ke Indonesia," jelasnya.
Menurut Fachri, pemerintah Australia memang sudah melayangkan permintaan secara resmi ke Indonesia agar warganya tidak dihukum mati. Namun, harus menjadi perhatian bila situasi di Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba.
"Komunikasi (Australia) yang terakhir yang sudah dikomunikasikan secara resmi sudah. Ada permintaan itu, resmi. Kita sampaikan yang menjadi kepentingan kita, bahwa Indonesia ini darurat narkoba. Begitu banyak korban yang sudah jatuh. Bagi kita ini kejahatan yang serius. Jadi karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu," terangnya.
Bila ada warga negara Indonesia yang mendapatkan vonis mati di Australia karena narkoba, Fachri menjelaskan, tidak akan ada barter mengenai kasus tersebut. Pemerintah Indonesia juga akan menghormati penegakan hukum di negeri kanguru tersebut bila ada WNI yang bermasalah.
"Tidak seperti itu (barter), karena kita juga menghormati hukum yang ada di Australia," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca Selengkapnya