Kemenlu Sesalkan Insiden Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri menyesalkan kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat asal Nigeria beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menjelaskan insiden tersebut tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban mengenai hubungan diplomatik sesuai dengan Konvensi Wina.
"Kementerian luar negeri menyesalkan terjadinya peristiwa 7 Agustus tersebut. Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri, dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjalani kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata Teuku dalam konferensi pers daring, Kamis (12/8).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana Diplomat bertugas? Mereka bertugas sebagai seorang utusan, perwakilan, dan pelindung kepentingan negaranya dengan negara penempatannya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Dia mengatakan pemerintah Indonesia juga terus telah melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik melalui pemerintah Nigeria pasca peristiwa tersebut. Duta Besar Indonesia di Abuja, Usra Hendra Harahap, sudah dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Nigeria pada 10 Agustus lalu terkait kejadian itu.
"Dirjen Asia Pasifik-Afrika dan dirjen Protokol Konsulat Kementerian Luar Negeri Indonesia, juga telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut kata dia pihaknya membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalanin sampai saat ini. Tidak hanya itu Kementerian Hukum dan HAM juga telah melakukan investigasi internal sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.
"Kemenkum HAM juga telah melakukan investigasi internal, sebagai tindak lanjut atas terjadinya insiden tersebut," pungkasnya.
Penjelasan Pihak Imigrasi
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Ibnu Chuldun membeberkan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat asal Nigeria beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 7 Agustus 2021 di depan Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata Ibnu, petugas imigrasi melakukan pengawasan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. Tetapi kata dia, pada saat pengecekan oleh petugas seorang diplomat asal Nigeria tersebut menolak menunjukkan indentitas.
"Pada saat pengecekan oleh petugas yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan imigrasi Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers di akun youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/8).
Ibnu mengatakan petugas dari Kanwil Jakarta Selatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor pada orang yang asing. Tetapi kata dia yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Yang bersangkutan bahkan bersikap tidak kooperatif bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan," bebernya.
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya. Kemudian apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standar operasional prosedur pengawasan keimigrasian.
"Saya perlu garis bawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ungkapnya.
Sebab itu sesuai aturan yang ada kata Ibnu permintaan diplomat tersebut dikabulkan oleh petugas imigrasi ke Kantor Imigrasi kelas 1 khusus non PPI Jakarta Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Tetapi kata dia saat di perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diplomat tersebut menunjukkan sikap agresif kepada petugas.
"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak menggigit meronta hingga menyikut petugas imigrasi kami," bebernya.
Tidak hanya itu, Ibnu menjelaskan diplomat tersebut pun berusaha memecahkan kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi. Menurut Ibnu sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah satu petugas imigrasi mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri.
"Ini sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan," ungkapnya.
Sebab itu kata Ibnu dalam upaya menenangkan selama perjalanan, petugas memegang diplomat tersebut berupaya untuk mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala. Kemudian setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diplomat tersebut bersedia menunjukkan kartu identitasnya.
"Maka dari kartu identitas ini baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di kedutaan besar Nigeria di Jakarta," ungkapnya.
Lalu Ibnu menjelaskan setelah diketahui status diplomat tersebut, maka segera dilakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri. Kemudian Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.
"Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan pada pihak Imigrasi Jakarta Selatan," bebernya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tersebut diatur dalam DIM RUU Keimigrasian yang bersifat substansi baru.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaBuyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPegawai Imigrasi ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen Parung Jaya.
Baca SelengkapnyaDiplomat Indonesia bersama dengan sejumlah diplomat negara lainnya menjadi korban serangan teroris saat dalam perjalanan menuju sebuah acara di Pakistan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, beleid tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi masih selidiki penyebab tewasnya pegawai imigrasi Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya