Kemenpan RB gandeng pemerintah Korea dalam percepatan penerapan sistem E-Government
Merdeka.com - Sejumlah upaya terus dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam percepatan penerapan sistem E-Government di setiap Instansi Pemerintah.
Salah satu upayanya yakni dengan menggandeng pemerintah Korea dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) atau e-government.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia bersama pemerintah Korea sudah menjalin kerjasama mengenai kebijakan elektronik government sejak tahun 2016.
-
Bagaimana Kemendag meningkatkan kerja sama dengan Korea? Selain itu, dalam meningkatkan kerja sama, Korea menawarkan kerja sama di beberapa sektor, yaitu digitalisasi, ekonomi hijau, dan rantai pasok,“ pungkas Jerry.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Mengapa Kementerian ATR berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk sertifikat elektronik? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
Dipilihnya negara Korea untuk menjalin kerja sama karena negara tersebut sudah terbukti sangat baik dalam menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik.
"Melalui forum ini, para peserta akan mendapatkan penjelasan mengenai sistem pemerintah berbasis elektronik dari para expert yang berasal dari Korea. Diharapkan nantinya integrasi dapat diciptakan antar kementerian dan lembaga," katanya dalam acara Final Meeting Electronic Government Cooperation Center (eGCC) ddan e-Government Forum 2017, di Jakarta, Selasa (28/11).
Menurutnya hingga saat ini tata kelola pemerintah masih silo-silo dalam penerapan SPBE, hal tersebut berdampak pada tidak terintegrasinya aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga.
Padahal berdasarkan data dari Kementerian Keuangan dari total belanja daerah yang mencapai 12,7 T, 65 persennya dipergunakan untuk aplikasi umum, sedangkan 35 persen untuk aplikasi khusus.
Dengan penerapan SPBE di setiap kementerian, lembaga, pemprov, maupun pemkab/pemkot, akan terjadi efisiensi penggunaan anggaran, untuk kemudian dipergunakan untuk hal hal yang lebih penting.
Final Meeting Electronic Government Cooperation Center (eGCC) ddan e-Government Forum 2017 ©2017 Merdeka.comDikatakannya melalui perbaikan tata kelola SPBE atau e-Government, Reformasi Birokrasi di tiap kementerian dan lembaga dapat terwujud.
Sementara itu Director of e-Government Bureau from Ministry of Interior and Safety from MOIS Deoksoo Park menceritakan bahwa pada awal penerapan e-Government di negaranya, banyak pihak yang menolak.
Mereka takut adanya terobosan baru karena dianggap dapat mengganggu sistem yang sudah berjalan selama ini. Dengan penjelasan sejumlah manfaat yang didapat, baru lah sejumlah instansi tertarik untuk menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan kerja masing masing.
"Di Korea sendiri pada awalnya antar kelembagaan punya sistem sendiri, untuk melakukan integrasi kita sendiri cukup kesulitan. Namun ketika kami menjelaskan sejumlah manfaat seperti efisiensi, barulah instansi mau menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik," ujarnya.
Melalui penerapan SPBE pegawai negeri tidak perlu kesana kemari hanya sekedar untuk meminta tanda tangan. Dengan sistem tersebut pejabat berwenang bisa menandatangani dokumen yang diperlukan dengan kecanggihan teknologi.
Hal tersebut dapat mengefisiensikan waktu serta tenaga, serta dapat meningkatkan transparansi. Belajar dari hal tersebut, Pemerintah Korea pun yakin negara Indonesia pun dapat juga menerapkan SPBE seperti yang dilakukan pemerintah Korea.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari acara Forum Kerjasama Korea-Indonesia untuk Administrasi Publik, yang diselenggarakan sebelumnya, juga diadakan forum diskusi dengan narasumber dari para expert di bidang sistem pemerintah berbasis elektronik yang berasal dari Korea, serta narasumber dari Kementerian PANRB. Adapun pesertanya bersal dari seluruh Kementerian dan Lembaga. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tengah berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerinta Berbasis Elektronik.
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk mendorong transformasi digital di daerah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan terus membuat sistem pembayaran yang semakin efisien.
Baca SelengkapnyaAnas mengungkapkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendatangi kantornya untuk dijelaskan perihal SPBE.
Baca SelengkapnyaMasih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.
Baca SelengkapnyaKeunggulan dari fitur terbaru lainnya disuguhkan LKPP melalui kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi.
Baca SelengkapnyaLayanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca Selengkapnya