Kemenpan RB: Hati-hati Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran surat palsu tentang pengangkatan honorer.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan Kemenpan RB kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.
Dia menyatakan Kemenpan RB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer. "Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," kata dia dilansir Antara, Jumat (11/6).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Mengapa oplet Rano Karno tidak dicantumkan di LHKPN? 'Informasinya Oplet ini memang bukan alat transportasi resmi, ya. Mungkin properti film. Yang jelas untuk saudara RK tidak mencantumkan kepemilikan Oplet sebagai miliknya,' kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
Menurut dia, dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.
Seolah-olah, keputusan itu untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.
Averrouce menyampaikan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.
"Mereka sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya.
Kemudian, kata dia, dalam surat palsu tersebut tertulis waktu dan tempat, yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.
Surat tersebut seolah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Averrouce mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB dan meminta sejumlah imbalan.
“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kemenpan RB,” ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya