Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPAN-RB imbau ASN tak lakukan ujaran kebencian di media sosial

KemenPAN-RB imbau ASN tak lakukan ujaran kebencian di media sosial KemenPAN-RB. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan ujaran kebencian di media sosial. Melalui kampanye 'Gerakan Indonesia Melayani', Kemenpan RB membuat kebijakan internal agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berperilaku cermat di media sosial.

"ASN agar tidak ikut-ikutan menyebar hoax, menyebarkan fitnah bohong dan lain-lain, ikut berpartisipasi dalam menjaga hubungan seperti ucapan kebencian, unsur SARA dan etika di dalam komunikasi media sosial," kata Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji dalam sambutan di Kampanye Gerakan Indonesia Melayani, Jakarta, Rabu(9/8).

Dwi mengingatkan sebagai ASN harus menghormati kode etik dan menaati undang-undang ASN untuk berperilaku. "Kita sebagai PNS tetap mempunyai hak pribadi itu tetap kita hormati tapi bagaimana juga sebagai ASN tetap dikaitkan dengan kode etik dan lain-lain, kita juga harus menghormati itu. Maka sesuai di UU ASN perilaku nilai-nilai dasar sudah jelas, apa yang boleh dan tidak boleh," jelasnya.

Dwi juga mengimbau agar pejabat pemerintah khususnya ASN dapat menjaga dan mengawasi bawahannya dan memberikan suasana yang baik di dalam media sosial.

"Kami mengharapkan bapak dan ibu sekalian sebagai pejabat pemerintah turut menjaga mengawasi hal-hal semacam ini. Dan bisa ikut memberikan suasana baik dalam media sosial," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lakukan 5 Tahap Ini, ASN Semakin Cakap Digital
Lakukan 5 Tahap Ini, ASN Semakin Cakap Digital

Saring sebelum sharing adalah tahapan penting agar netralitas ASN tetap terjaga.

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres

ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana

Menpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Wujudkan Pemilu Damai, Kemenkominfo Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Ruang Digital
Wujudkan Pemilu Damai, Kemenkominfo Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Ruang Digital

Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Baca Selengkapnya
ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye
ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye

Jelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada

Sikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres

Pemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya