Kemenpan RB: Tanggal 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan cuti yang dimaksud dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang beredar terkait dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada Rabu (28/10) hingga Minggu (30/10). Pada tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Dalam SKB tersebut, pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Dwi dilansir Antara, Selasa (27/10).
Dwi menerangkan bahwa SKB resmi yang menjadi acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020 yang bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id.
-
Kapan merayakan Maulid Nabi? Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu hadits berikut ini:'Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan Al-Qur’an kepadaku)'. (HR. Muslim)
-
Kapan Maulid Nabi dirayakan? Maulid Nabi Muhammad tahun ini jatuh pada tanggal 28 September 2023.
-
Kapan perayaan Maulid Nabi? Perayaan Maulid Nabi Muhammad merupakan hari besar yang dinantikan bagi banyak umat Islam.
-
Apa itu Maulid Nabi? Tanggal ini dirayakan oleh umat Islam sebagai Maulid Nabi, yaitu hari kelahiran Rasulullah.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.
Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.
"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," ujar Presiden Jokowi pada keterangan persnya.
Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Anda yang merencanakan liburan, bisa mencatat tanggal merah bulan September 2023 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa ide kegiatan yang bisa kamu lakukan selama long weekend.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 untuk memaknai peringatan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada dua libur tanggal merah di bulan Februari 2024. Kemudian, ada satu libur cuti bersama.
Baca SelengkapnyaBanyak tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada bulan Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Baca Selengkapnya