Kemenpora Sebut Celana Panjang Paskibraka Putri Sesuai Aturan
Merdeka.com - Penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
"Jadi hal ini jangan lagi disalahartikan oleh publik karena sesuai aturan tersebut, anggota Paskibraka putri dimungkinkan mengenakan celana panjang, terutama mereka yang berjilbab," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh, Senin (29/7).
Tidak hanya dalam Perpres, aturan pengenaan celana panjang ini dibahas. Aturan yang sama juga terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas. Lalu ada pula pada Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam.
-
Siapa yang membuat aturan larangan celana panjang? Salah satu aturan pada 397 dan satu lagi pada 399, menyebut dengan tegas dilarang memakai celana panjang dan sepatu bot di Romawi.
-
Dimana Baju Pesa'an digunakan? Selain di Bangil, nama Pesa’an atau Sakera juga banyak dikenal di Madura dan Pasuruan.
-
Kenapa Kapolri Hoegeng membuat aturan wajib pakai helm? 'Rasanya berdosa membiarkan para pengendara sepeda motor terbang di jalan raya tanpa pengaman sebuah topi helm. Padahal di lingkungan kerja tertentu pemakaian topi helm merupakan keharusan agar terhindar dari kecelakaan kerja,' kata Hoegeng dalam otobiografinya, Polisi: Idaman dan Kenyataan.
-
Apa ciri khas Baju Pesa'an? Keunikan baju ini terletak pada motifnya yang bergaris merah putih dengan kombinasi luaran berwarna hitam.
-
Kapan rekomendasi baju kerja ini berlaku? Artikel ini menghadirkan 10 rekomendasi model baju kerja wanita terbaru untuk tahun 2024, mencakup potongan dan pola yang elegan, serta warna yang menarik dan detail yang mencolok.
-
Siapa saja yang pakai seragam TNI? Gak sendirian, Chef Juna juga bareng Chef Renatta dan Chef Arnold. Mereka pakai seragam TNI saat syuting MasterChef Indonesia.
"Berkaca pada serangkaian aturan tersebut, maka diadaptasi untuk anggota Paskibraka putri, terutama yang mengenakan jilbab," kata Ni'am seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, sebelum Diklat Paskibraka 2019 bergulir, perihal penggunaan seragam ini juga telah dibahas. Pada rapat yang terdiri atas pelatih, pembina, pelatih dari Garnisun dan Setpres, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PPI, juga Kemenpora persoalan seragam ini dibahas serius.
"Soalnya pernah ada yang seragamnya kebesaran, ada juga yang terlalu ketat, sehingga harus dipersiapkan serius agar nantinya tampil sempurna. Pada kesempatan itu, perwakilan Garnisun menyampaikan kemungkinan penggunaan celana panjang oleh putri, lagi pula hal ini telah berjalan efektif di lingkungan TNI/Polri," ujarnya.
Niam berharap, masyarakat tidak lagi berspekulasi atau menebar rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok.
"Kebijakan ini semata agar tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak tiba-tiba, apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam," tutupnya.
Saat ini, 68 orang anggota Paskibraka Nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, tak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan dugaan larangan pemakaian jilbab kepada 18 Paskibraka putri saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaHeboh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dilarang menggunakan jilbab saat bertugas.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca Selengkapnya