Kemenristek Dikti selidiki dugaan ijazah palsu Bupati Bengkalis
Merdeka.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan mempelajari lebih lanjut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin seperti yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat.
"Kami akan berkoordinasi terkait pelaporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Bengkalis," kata Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti Paristiyanti Nurwardani dalam diskusi bertajuk 'Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Kepala Daerah' yang diselenggarakan lembaga Pilkada Watch dikutip dari Antara, Kamis (2/2).
Menurut Paristiyanti, pada verifikasi data awal jejak pendidikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, yang bersangkutan telah membuktikan pernah menjalani pendidikan strata 1 dan terdaftar di sebuah perguruan tinggi sesuai ijazah yang dilampirkan saat mencalonkan diri sebagai bupati. Keabsahan pendidikan Amril juga dijamin oleh perguruan tinggi bersangkutan.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Namun datang lagi laporan masyarakat bahwa ada dugaan perguruan tinggi di mana Amril menjalani pendidikan tidak memiliki izin.
"Kemenristek Dikti akan kembali melakukan pengecekan. Tentunya pengecekan akan melibatkan pihak masyarakat pelapor dengan tim terlapor," ujar Paristiyanti.
Paristiyanti menyampaikan, pihaknya hanya bertindak selaku wasit dalam upaya membuktikan laporan masyarakat.
"Kalau terbukti universitasnya tidak memiliki izin, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Dan ijazahnya tentu ilegal," jelas dia.
Menurut dia, sepanjang 2016 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerima 141 laporan masyarakat terkait kasus ijazah palsu yang melibatkan kepala daerah anggota DPRD dan aparatur sipil negara.
Paristiyanti mengatakan, dari 141 laporan yang masuk dan dilakukan verifikasi, sebanyak 90 persen di antaranya ternyata tidak terbukti menggunakan ijazah palsu.
"Sebanyak 90 persen di antaranya ternyata hanya pelaporan yang dilandasi situasi politika. Sedangkan 10 persen lainnya memang terbukti diduga palsu," ujar dia.
Menurut dia, Menristek Dikti M Nasir sangat tegas terkait kasus ijazah palsu ini. Menristek Dikti telah menginstruksikan pemecatan terhadap seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kemenristek Dikti yang terlibat. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca Selengkapnya"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya