Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensesneg tegaskan tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir

Kemensesneg tegaskan tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir Aksi Kamisan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyikapi putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dibacakan pada sidang sengketa informasi publik antara KontraS dengan Kemensetneg, Senin (10/10).

"Perlu kami sampaikan bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen laporan akhir tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF)," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Masrokhan dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Selasa (11/10).

Berdasarkan fakta persidangan dan dikuatkan dalam amar putusan Majelis Komisioner KIP yang memerintahkan Kemensetneg untuk mengumumkan Laporan TPF kasus meninggalnya Munir, Masrokhan menegaskan hal tersebut tidak benar.

Orang lain juga bertanya?

"Hal ini sesuai dengan bukti dan fakta persidangan yang disebutkan dalam pertimbangan Majelis Komisioner KIP, bahwa Kemensetneg tidak menguasai dokumen tersebut," tuturnya.

"Jadi Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan Laporan TPF yang tidak dikuasainya," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (10/10), MK KIP memutuskan hasil TPF kasus Munir harus diumumkan kepada publik. Putusan sengketa informasi itu beregister 025/IV/KIP-PS/2016 antara Pemohon KontraS dengan Termohon Kemensesneg.

Sidang putusan itu dipimpin Evy Trisulo beranggotakan Yhannu Setyawan dan Dyah Aryani dengan mediator John Fresly bersama Panitera Pengganti Afrial Sibarani.

Dikutip dari komisiinformasi.go.id, ada beberapa alasan MK KIP memutuskan itu bahwa itu harus disebarkan kepada publik. Pertama, pemerintah segara mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus meninggalnya Munir kepada masyarakat. Dengan demikian permohonan informasi dilakukan KontraS terhadap Kemensesneg adalah terbuka.

Kedua alasan pemerintah belum mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir sebagaimana tercantum dalam penetapan Kesembilan Keppres No. 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir adalah informasi wajib diumumkan untuk publik. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon

Hotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.

Baca Selengkapnya
Viral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK
Viral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Sejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Mahkamah Konstitusi Heboh Anwar Usman Paman Gibran Jadi Ketua MK Lagi
VIDEO: Jawaban Mahkamah Konstitusi Heboh Anwar Usman Paman Gibran Jadi Ketua MK Lagi

Mantan Ketua MK Anwar Usman diketahui menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta, pada 24 November 2023

Baca Selengkapnya
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Calon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid

KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pendapat MK Jawab Kubu Anies, Tak Yakin Jokowi Tekan Parpol Pakai Data Intelijen
VIDEO: Pendapat MK Jawab Kubu Anies, Tak Yakin Jokowi Tekan Parpol Pakai Data Intelijen

Hakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya