Kemensetneg: UU IKN Menghadirkan Negara Lebih Nyata ke Pelosok Negeri
Merdeka.com - DPR telah menyerahkan draf UU Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Sekretariat Negara (Setneg). Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini berharap UU ini dapat menjadi solusi kongkret untuk masalah bangsa. Negara juga hadir lebih nyata di berbagai pelosok negeri.
"Kami berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri. Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," katanya kepada wartawan, Jumat (28/1).
Faldo menyebut, IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan. Dia meminta IKN jangan dianggap Ibu kota akan pindah besok atau lusa. Tetapi, adalah sebuah proses yang bertahap.
-
Bagaimana cara membuat IKN jadi kota yang layak huni? 'Hanya memindahkan kantor, maka tidak ada namanya kota formal-informal, kaya-miskin bercampur. Kota itu semua golongan harus hadir,' jelas Emil seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/3).
-
Siapa yang fokus membuat kota layak huni di IKN? Sementara itu, Direktur TOWNLAND, Monika Indirasari menekankan pentingnya membuat kota yang layak huni dalam mencapai konsep kota yang berkelanjutan.
-
Kenapa IKN dipindah? Melansir dari laman webiste resmi Kementerian Keuangan RI, pemindahan IKN merupakan proyek prioritas strategis dalam RPJMN 2020-2024.
-
Mengapa IKN perlu membangun kota cerdas? Penerapan kota cerdas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat akses yang lebih baik terhadap layanan dan kapasitas publik, lingkungan bersih dan aman, kapasitas penguasaan dan pengembangan teknologi.
-
Kenapa IKN dipindahkan? "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Apa yang diharapkan dari IKN? Chairman Centennial Z Dinno Ardiansyah berharap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat menjadi peradaban yang maju dan manusiawi begitu selesai dibangun kelak.
"Pengesahan UU ini adalah awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru," ucapnya.
Menurutnya, IKN adalah upaya untuk mengurangi beban Jakarta. Ide ini merupakan pikiran Presiden sejak waktu yang lama.
"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," kata politisi PSI itu.
Draf UU IKN Diserahkan ke Pemerintah
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengantarkan draf UU Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Sekretariat Negara (Setneg). Indra mengantarkan UU IKN yang telah disahkan akan diterima oleh Mensesneg Pratikno.
"Ketua DPR menugaskan Sekjen DPR untuk menyerahkan UU IKN kepada Presiden melalui Mensesneg, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 batas waktunya 7 hari dan hari ini batas tujuh harinya," ujar Indra kepada wartawan, Kamis (27/1).
UU IKN sudah lengkap sehingga dapat langsung diserahkan kepada pemerintah. Indra menjelaskan, UU IKN memiliki 11 bab dan 44 pasal.
"Sudah (lengkap), selanjutnya sesuai UU Dasar, pemerintah diberi waktu 30 hari untuk mengkaji. Seluruhnya 11 Bab 44 Pasal," papar Indra.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. RUU IKN telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1).
Laporan RUU IKN dibacakan oleh Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia. Pengambilan keputusan diambil oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang?" ujar Puan.
UU IKN disahkan dengan disetujui mayoritas fraksi, kecuali Fraksi PKS yang menolaknya.
"Karena dari sembilan fraksi ada satu yang tidak setuju artinya bisa kita sepakati delapan fraksi setuju artinya bisa kita setujui," ujar Puan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, untuk pindah ke IKN diperlukan kesiapan seperti rumah sakit, pendidikan, hingga logistik.
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy meyakini, Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi pusatnya Indonesia di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaJokowi dalam arahannya menegaskan Istana Garuda IKN tidak ada bau kolonial Belanda
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, IKN adalah kota masa depan yang didesain secara modern untuk sebuah mimpi besar.
Baca SelengkapnyaMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dipastikan tetap berkomitmen mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Baca SelengkapnyaProyek strategis nasional, pembangunan IKN Nusantara diyakini akan menjadi tonggak besar dalam masa depan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan skema keberangkatan ASN.
Baca SelengkapnyaGrace Natalie mengatakan, pembangunan IKN bakal dilakukan sebaik mungkin. Mengingat IKN merupakan wajah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden menambahkan penandatanganan Kepres pemindahan IKN bisa dilakukan dengan mudah
Baca Selengkapnya