Kemensos Digeledah KPK, Risma: Kami Siap Kerja Sama Agar Tak Ada Penyelewengan Bansos
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian Sosial. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan kementeriannya siap bekerja sama dan membuka ruang bagi semua penegak hukum termasuk KPK dengan harapan untuk memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kementeriannya.
"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Risma dalam keterangan diterima, Kamis (25/5).
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
Kembangkan Sistem Pencegahan Korupsi
Risma mengklaim di kementeriannya telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi internal. Langkah tersebut semata-mata untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial agar tidak terjadi lagi celah praktik rasuah.
"Kami melakukan penataan dan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kemendagri," urai Risma.
Meski demikian, lanjut Risma, pihaknya tidak bisa sendiri. Perlu peran aktif masyarakat untuk memperbaiki kualitas DTKS. Hal ini merujuk amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda.
"Kementerian Sosial berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA. Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat," lanjut Risma.
Minta Masyarakat Ikut Pantau Penyaluran Bansos
Risma juga berharap masyarakat ikut memonitor proses penyaluran bansos. Tujuannya, agar masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat dapat lapor ke situs CekBansos.go.id. melalui 'usul-sanggah'.
"Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut baik aspek pemeriksaan maupun pelaporan” Risma menutup.
KPK Geledah Kantor Kemensos Soal Bansos Beras
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh lembaga antirasuah saat dirinya sedang melaksanakan rapat dengan jajarannya.
Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan bersama dengan KPK Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaHakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca SelengkapnyaKementan terus mempererat sinergi dan kolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memperkokoh kepatuhan dan integritas.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaRoy menegaskan bahwa penyaluran bansos merupakan kewenangan pemerintah untuk membantu rakyat.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca Selengkapnya