Kemensos masih temukan fakir miskin yang belum masuk BDT
Merdeka.com - Melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM), Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar diskusi dengan sejumlah pihak yang tergabung dalam Program Terpadu. Tujuannya, memutakhirkan Basis Data Terpadu (BDT).
Dalam pemaparannya, Sesditjen PFM Kemensos M.O Royani menyebutkan, hingga kini masih ditemukan warga yang dianggap layak mendapatkan bantuan, namun tidak masuk ke dalam daftar BDT. Padahal, BDT menjadi salah satu syarat warga mendapatkan bantuan.
"Jika belum masuk, segera bisa dilakukan pendaftaran melalui mekanisme Pemutakhiran Mandiri Basis Data Terpadu (MPM-BDT) dengan berkoordiansi bersama perangkat desa sampai kabupaten kota," kata Royani dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2018.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Siapa yang berhak mendapatkan bansos PKH? Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
Ke depan, dirinya berharap seluruh stakeholder yang ikut serta dalam Program Peduli memiliki langkah strategis dalam upaya pengintegrasian BDT. Dengan demikian, pembagian bantuan yang dilakukan oleh pemerintah tepat sasaran.
"Baik di tingkat nasional maupun regional atau lokal, terkait dengan proses pengintegrasian database warga marginal dampingan Program Peduli ke dalam BDT Kementerian Sosial," ujar dia.
Diharapkan melalui diskusi tersebut dapat diidentifikasi pelaku BDT di tingkat lokal dan nasional, tahapan kerja yang perlu dilakukan dalam proses pengintegrasian, peluang dan tantangan yang dihadapi, serta kapasitas yang dibutuhkan oleh mitra Program Peduli.
Turut hadir pada acara diskusi tersebut Sekretaris Ditjen PFM, TNP2K, TKPD daerah Istewa Yogya Karta , TKPD Kabupateb Kulon Progo, Idea dan Program Peduli (Yakkum, Satunama, Sigab, Lkis, dan The Asia Foundation).
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMenko Muhadjir klaim pemahaman soal hal tersebut tidak utuh
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, lanjut Saifullah, sebanyak 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.
Baca SelengkapnyaRisma akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.
Baca SelengkapnyaMaruarar Sirait alias Ara mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakannya yang berpihak kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial menyebutkan selama ini kementerian terkait dan instansi atau lembaga bergerak dalam pendampingan keluarga miskin menggunakan data berbeda.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap Bansos Kemensos Desember 2024, cara mengecek status penerima, dan kriteria kelayakan penerima manfaat.
Baca Selengkapnya