Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos Salurkan Santunan Total Rp1,6 M untuk 108 Ahli Waris Korban Gempa Sulbar

Kemensos Salurkan Santunan Total Rp1,6 M untuk 108 Ahli Waris Korban Gempa Sulbar Gempa Sulawesi Barat. ©2021 Merdeka.com/Ahmad Udin

Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat. Sesuai data dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kemensos menyalurkan santunan kepada ahli waris dari 108 korban meninggal dengan nilai total Rp1.620.000.000.

Adapun rinciannya adalah di Kabupaten Majene sebanyak 13 orang dan Kabupaten Mamuju sebanyak 95 orang dengan nilai santunan sebesar Rp15 juta/jiwa.

“Kemensos bekerja sama dengan PT Bank Mandiri menyalurkan santunan melalui mekanisme non tunai. Dengan demikian, diharapkan penyaluran santunan tepat sasaran dan tepat jumlah kepada penerima manfaat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Rachmat Koesnadi, di Jakarta (25/2).

Secara simbolik, kata Rachmat, santunan ahli waris korban bencana gempa bumi sudah diserahkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, 28 Januari 2021 ke Provinsi Sulawesi Barat, silam.

Selama fase tanggap darurat, Kemensos bersama Dinas Sosial setempat telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya dengan melakukan pendistribusian logistik untuk pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana alam.

Kemensos juga melakukan pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk pelayanan Dapur Umum Lapangan guna pemenuhan kebutuhan permakanan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Selain itu, Kemensos juga melakukan intervensi Layanan Dukungan Psikososial untuk mengurangi dampak trauma pada korban. Serta mengidentifikasi ahli waris korban bencana gempa bumi yang meninggal dunia untuk rencana pemberian santunan duka,” katanya

Kemudian, Kemensos sudah menyalurkan bantuan sebesar Rp3.277.380.698 pada fase tanggap darurat. Dana tersebut untuk bantuan logistik tanggap darurat, bantuan beras regular dan bantuan bahan natura dapur umum lapangan.

“Sehingga total bantuan Kemensos untuk penanganan bencana gempa bumi di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2021 sebesar Rp4.897.380.698,” kata Rachmat.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya
Ini Besaran Dana Bantuan untuk Korban Gempa Garut, Ada yang Dapat Rp500 Ribu
Ini Besaran Dana Bantuan untuk Korban Gempa Garut, Ada yang Dapat Rp500 Ribu

Warga yang tidak masuk kualifikasi bantuan dari BNPB, mendapat bantuan Rp500 ribu.

Baca Selengkapnya
Saat Mensos Risma Bercengkrama & Beri Santunan ke Korban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
Saat Mensos Risma Bercengkrama & Beri Santunan ke Korban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan

Risma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban dengan nominal masing-masing Rp15.000.000

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda

Mahyeldi menyebut juga telah memerintahkan BPBD Sumbar untuk berkoordinasi dengan BPBD daerah untuk mengambil langkah tindak lanjut.

Baca Selengkapnya
BPBD Catat Kerugian Sementara Bencana Sumbar Mencapai Rp108,38 Miliar
BPBD Catat Kerugian Sementara Bencana Sumbar Mencapai Rp108,38 Miliar

Bencana banjir bandang di Sumbar menyebabkan puluhan orang meninggal dunia

Baca Selengkapnya
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya

Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.

Baca Selengkapnya