Kementan Apresiasi Penangkapan 3 Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Nganjuk
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Turut disita barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan) Mohammad Hatta mengapresiasi penangkapan itu. Menurutnya, langkah itu menjadi salah satu jawaban terkait masalah kelangkaan pupuk bersubsidi selama beberapa waktu terakhir.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi yang berani melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi," katanya dalam pesan singkat, Sabtu (22/1).
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
-
Bagaimana Mentan menyelesaikan masalah pupuk? 'Kami melakukan maraton selama lima bulan untuk menyelesaikan masalah pupuk ini. Baru lima bulan jadi Menteri, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan. Karena itu, mari kita jaga agar kita mampu mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia,' katanya.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
Muhammad Hatta mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyelewengan. Dia juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah mengusut kasus tersebut.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan sangat mendukung langkah pihak kepolisian memberantas mafia pupuk subsidi," pungkasnya.
Polisi Kejar Pelaku Lain
Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk menangkap tiga tersangka yang melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.
Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menyebut jajarannya akan mengejar pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak dan petani.
"Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, terlebih mengingat saat ini sedang musim tanam. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaAwalnya Rikwanto mengapresiasi kinerja polisi yang membongkar pegawai Komdigi
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, Kasdi yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Selengkapnya