Kementerian Agama Siapkan Tiga Skenario Pelaksanaan Haji 2020
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyiapkan sejumlah skenario pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Skenario disiapkan jika ibadah haji tetap diselenggarakan maupun dibatalkan.
Skenario pertama adalah ibadah haji tahun 2020 tetap dilaksanakan bila situasi Covid-19 sudah kondusif dan pelayanan jemaah di Arab Saudi sudah normal.
"Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Mengapa komposisi jemaah haji reguler dan khusus diubah? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
Kedua, skenario ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota dikurangi 50 persen. Hal tersebut dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur jaga jarak.
"Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan kepada prioritas untuk menyesuaikan term and condition yang disepakati misi haji Indonesia pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Skenario terakhir adalah pelaksanaan haji 2020 ditunda. Skenario ini melihat jika kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji. Ataupun Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi yang dikhawatirkan tiba-tiba.
"Atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," tandas Fachrul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen Hilman telah menyampaikan bahwa Kemenag memutuskan alokasi kuota tambahan menjadi 50 persen banding 50 persen.
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah mengalokasikan kuota 10.166 untuk jemaah haji lansia, namun yang melakukan pelunasan hanya 4.500 orang.
Baca SelengkapnyaKuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang, kemudian mendapatkan tambahan 20.000.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menekankan, skema tanazul tersebut masih didiskusikan dan bersifat sukarela.
Baca SelengkapnyaPemerintah Saudi hanya memberika kuota sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaTambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Selengkapnya