Kementerian LHK Panggil Bos PT MAL Terkait Kerusakan Hutan Lindung di Inhu
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah melakukan gelar kasus terkait dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, mereka belum berencana mendatangi lokasi untuk melakukan operasi penangkapan.
"Kemarin sudah kami gelar kasus, tidak hanya di Bukit Betabuh. Ada beberapa TO (target operasi) di lokus yang berbeda juga kami bahas," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriono saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (7/12).
Sustyo menegaskan, pihaknya memang sudah merancang strategi dalam menangani kasus tersebut. Tapi hutan Bukit Betabuh sudah terlanjur dirusak dan menjadi perkebunan kelapa sawit sebuah perusahaan.
-
Apa saja yang diteliti di Kawasan Hutan Labanan? Di KHDTK ini terdapat keragaman biodiversitas yang tinggi. Secara keseluruhan ada lebih dari 58 famili flora, 23 jenis mamalia, 89 jenis burung, 40 jenis Herpetefauna, serta berbagai jenis fungi.
-
Di mana lokasi Kawasan Hutan Labanan? KHDTK untuk hutan penelitian yang terletak di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan miniatur hutan hujan tropis yang berada di dataran rendah.
-
Dimana lokasi Hutan Pinus Rahong? Hutan Pinus Rahong atau Wanawisata Rahong adalah kawasan wisata alam yang terdiri dari beberapa klaster wisata, termasuk Datar Pinus dan Wisata Alam Singkur.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
-
Dimana letak hutan larangan Kampung Dukuh? Kampung Dukuh memiliki hutan larangan yang dipercaya sebagai 'makam karomah' yang letaknya berada di daratan yang lebih tinggi di utara perkampungan.
-
Di mana Gunung Kerinci berada? Letaknya berada di perbatasan Kabupaten Kerinci, Jambi dan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Untuk kasus Bukit Betabuh strateginya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku atau pemilik perusahaan terlebih dahulu. Kita selidiki sebelum diambil langkah-langkah penyidikan," kata Sustyo.
Namun langkah penyelidikan yang dilakukan KLHK sejak beberapa bulan lalu belum membuahkan hasil. Sustyo mengaku telah mengetahui bos perusahaan yang menggarap kawasan hutan lindung tersebut. Di kawasan Bukit Betabuh, hanya ada satu perusahaan yakni PT Mulia Agro Lestari milik inisial HP.
"Kita sudah identifikasi pemiliknya, beralamat di Jakarta," kata Sustyo.
Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan tersebut. Sustyo enggan menjawab. Bahkan ketika ditanya apakah KLHK akan turun ke kawasan hutan lindung itu, Sustyo menyebutkan belum menjadwalkan. "Kita coba hindari kegaduhan. Pasti ada gilirannya," kilahnya.
Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh seluas hampir 4.000 hektare di Inhu dirusak perambah. Mereka mendirikan sebuah perusahaan yang tidak memiliki izin dari Pemerintah setempat.
Meski sempat dipanggil dengar pendapat oleh DPRD Inhu, pihak perusahaan menolak datang. Namun, para legislator juga tidak melakukan aksi lanjutan. Perusakan hutan lindung itu masih terus terjadi hingga saat ini. KLHK mengaku telah mengetahui informasi itu dan mendapatkan sejumlah bukti-bukti.
Berbeda dengan kawasan Cagar Biosfer di Kabupaten Bengkalis. Disana, dalam beberapa pekan terakhir KLHK menangkap 5 escavator dan 6 orang yang berada di lokasi tersebut. Meski para pelaku diamankan, namun statusnya masih terus sebagai saksi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca Selengkapnya