Kementerian LHK Tangkap 4 Perambah Cagar Biosfer Bengkalis, 3 Alat Berat Disita
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap 4 orang pelaku perambahan kawasan hutan cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Bengkalis, Riau. Dalam penangkapan ini, 3 alat berat disita dari lokasi.
"Satu dari 4 pelaku merupakan mantan anggota TNI atas nama Sudigdo alias Digdo," Kepala Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea, Jumat (7/12).
Meski sudah ditangkap, ke-empat pelaku status hukumnya masih sebagai saksi dalam perambahan kawasan yang disebut 'jantung dunia' itu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara jajaran Gakkum KLHK bersama TNI dan Polri di kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu, tepatnya di Kecamatan Bandar Laksamana dan Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis.
Petugas mendapat informasi dari masyarakat akan adanya aksi perambahan selanjutnya melakukan pengintaian dan operasi tangkap tangan pada Kamis (6/12) sore.
Dari operasi itu petugas mengamankan keempat pelaku dan 3 alat berat yang digunakan untuk perambahan. Alat berat escavator itu berukuran besar, harus dievakuasi menggunakan kendaraan truck tronton itu disita.
"Saat ini 3 alat berat dan para saksi telah berada di Kantor Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera untuk proses penyelidikan," ucap Edwar.
Alat berat itu digunakan untuk lokasi perkebunan sawit di kawasan konservasi tersebut. Juga dipergunakan untuk mempersiapkan lokasi perkebunan kepala sawit. Itu terbukti dengan ditemukan rautsan bibit sawit siap tanam dan sebagian sudah ditanami.
"Digdo masih didalami perannya sebagai apa di lokasi. Dia sebelumnya berpangkat Sersan Mayor itu terlibat kasus pembakaran hutan di lokasi yang sama. Pada saat itu dia berhentikan dengan tidak hormat," tandas Edwar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan di Kawasan Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca Selengkapnya