Kementerian PPPA: 2,2 Juta Pelajar Pakai Narkoba, Pintu Masuknya Adalah Rokok
Merdeka.com - Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin menyebutkan 2.297.492 anak Indonesia menggunakan narkoba. Mereka terdiri terdiri dari para pelajar maupun mahasiswa. Data tersebut dipaparkan berdasarkan data Indonesia Drugs Report tahun 2019.
Jumlah tersebut merupakan 3,2 persen dari jumlah anak di Indonesia yang mencapai 79,5 juta atau 30 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Rosalina mengatakan, rokok menjadi gerbang awal dari penggunaan narkoba anak Indonesia. Oleh karena itu, pencegahan yang harus dilakukan para keluarga agar anaknya tidak menggunakan narkoba yakni dengan melindungi mereka dari rokok.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Kenapa asap rokok bahaya untuk anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok, entah aktif atau pasif, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami ISPA. Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak saluran pernapasan dan melemahkan sistem kekebalan tubuh anak.
-
Apa dampak asap rokok ke anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok berisiko tinggi mengalami infeksi pernapasan, seperti bronkitis dan pneumonia.
-
Kenapa anak rentan terkena bahaya asap rokok? Bagi anak-anak dan individu dengan masalah pernapasan, paparan terhadap asap rokok yang menempel pada pakaian bisa menjadi risiko kesehatan yang serius.
"Hampir 2,3 juta para pelajar atau mahasiswa menggunakan narkoba dan yang menjadi pintu masuk dari narkoba adalah rokok. Oleh karena itu, 81,2 juta keluarga di Indonesia harus melindungi 80 juta anak Indonesia dari rokok dan narkoba," ujar Rosalina dalam webinar yang diadakan oleh Kementerian PPPA, Kamis (17/9).
Rosalina menyebutkan, 0,7 persen anak-anak pada usia 10-15 tahun telah merokok setiap hari. Data ini didapatkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018. Mirisnya, hal ini disebabkan oleh anggota keluarga yang merupakan perokok karena berdasarkan hasil penelitian Indonesia drugs report, 5 dari 100 orang anggota rumah tangga di Indonesia memiliki kebiasaan merokok.
"Faktor anak mulai merokok itu karena orang tuanya atau temannya perokok, karena iklan promosi atau sponsor yang sering ditemui di sekitar kita. Keberadaan 10 persen perokok di lingkungan anak mendorong anak untuk merokok," ujar Rosalina
"Padahal negara, pemerintah, masyarakat dan keluarga wajib bertanggungjawab terhadap perlindungan anak," tambahnya.
Dia merasa miris dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Padahal, kata dia, setiap anak berhak untuk menikmati status kesehatan tertinggi yang dapat dicapai untuk memperoleh sarana-sarana perawatan penyakit dan pemulihan kesehatan. Hal ini tercantum pada pasal 24 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Fakta mengejutkan lainnya yang ia temukan adalah 28 persen remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya. Ia mengatakan, 64 persen anak mulai merokok karena rasa ingin tahu yang tinggi soal rokok. Rasa ingin tahu itu muncul karena sejumlah faktor yakni karena melihat orang tuanya merokok, teman sebayanya, atau melihat iklan di media maupun spanduk-spanduk rokok di mana saja.
"64 persen mereka merokok karena ingin tahu. 16,8 persen karena ingin bersenang-senang, dan 6,6 persen karena dibujuk atau dipaksa temannya," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi spanduk rokok yang berada di lingkungan ramah anak apalagi di sekolah. Dia sangat miris melihat banyaknya acara sekolah yang disponsori oleh rokok. Selain itu, iklan rokok di televisi juga diharapkan tidak tayang saat jam anak-anak menonton televisi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak-anak yang memiliki orangtua perokok berisiko lebih besar mengalami stunting.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaUpaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca SelengkapnyaAda 70 juta orang perokok aktif di Indonesia. 7,8 Persen di antaranya berusia muda
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaIndonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaPaparan asap rokok dapat memberikan dampak yang lebih serius bagi anak-anak penyandang disabilitas, terutama pada anak dengan disabilitas.
Baca Selengkapnya"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan."
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca Selengkapnya"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi
Baca Selengkapnya