Kementerian PPPA Dorong Peristiwa Bayi Dilumuri Cat Silver Diusut
Merdeka.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mendorong peristiwa bayi sepuluh bulan dilumuri cat silver di daerah Tangerang Selatan untuk diusut tuntas. Nahar curiga peristiwa itu bukan ketidaksengajaan karena motif keterbatasan ekonomi.
"kami terus berkoordinasi dengan (pemkot) Tangsel terkait dengan pedalaman dari kasus tersebut, karena kita khawatir bahwa peristiwa tersebut tidak tunggal, artinya hanya orang yang punya keterbatasan di ekonominya gitu ya sehingga perlu di dalami," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/9).
Nahar meminta pihak terkait di Tangerang Selatan terus melakukan pendalaman terhadap persoalan ini. Kementerian PPPA masih menunggu hasilnya untuk bisa memperjelas apakah itu kejadian itu tidak disengaja atau sengaja menjadikan bayi untuk mengemis dan dilumuri cat silver.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mentahnik bayi? Diriwayatkan dari Aisyah radiallahu anha bahwa Nabi sering didatangi para orang tua yang membawa bayinya untuk dimintakan berkah dan di tahnik.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
"Atau ada unsur eksploitasinya maka ini harus jelas supaya nanti penanganan tindakan juga jelas," ujarnya.
Menurutnya, masih didalami apakah orang yang membawa bayi tersebut sengaja atau disuruh orang tertentu. Kata dia, masih dilakukan asesmen terkait motif dan kondisi bayi setelah dilumuri cat silver.
"Iya kan kalau dari kejadian itu orang tuanya diinformasikan tidak tau bahwa anaknya dibawa keluar, kita harus memastikan juga kondisi anak itu pasca di silver kemudian nanti mungkin hasil asesmen bisa ketahuan anak ini terpengaruh gak dari sisi kesehatan (kulitnya)," tuturnya.
Nahar menyebut, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan agar ekploitasi anak tidak terulang. Dia bilang, undang-undang perlindungan anak sudah menegaskan bahwa tidak boleh mengeksploitasi anak secara ekonomi. Anak harus dipenuhi hak sipil, pengasuhannya, kesehatan dan pendidikan.
"Misalnya soal pengasuhan, kenapa bisa lolos dibawa orang kan gitu, lalu apakah bayi ini mislanya selama ini dibawah pengasuhan ibunya atau dititipkan ini kan juga perlu di asesmen juga," ujarnya.
Kemudian, dari sisi layanan Kementerian PPA membuka layanan pengaduan terkait dengan kekerasan ekploitasi dan lain-lain melalui nomor 129. Pihaknya juga melakukan penguatan kelembagaan yang berkaitan agar kabupaten atau kota menjadi layak anak
"Salah satu ciri layak anak ada instrumen misalnya melarang mengeksploitasi anak lalu kemudian juga ada lembaga lembaga pendamping anak dan ada mekanisme perlindungan khusus anak di daerah, sehingga tiga upaya itu, pencegahan, layanan dan penguatan kelembagaanmya bisa dilakukan," tuturnya.
Nahar melanjutkan, saat peristiwa itu diketahui UPTD PPA juga ikut berkoordinasi dengan Kemensos dan pihak Tangerang Selatan. Nahar berkomitmen untuk menguatkan kapasitas dan memberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah anak-anak dilibatkan dalam situasi yang mengancam jiwanya.
"Jadi dua hal tadi, jadi perlu dilakukan asesmen tindak lanjutnya, kedua tentu ini harus diselidiki jangan sampai misalnya orang orang lihatnya eksploitasi, kalau memang ditemukan itu tentu sudah ada prosedurnya karena ada aturan, jadi dua upaya untuk harus dilakukan bersamaan di asesmen dan dialami, dan kami sudah koordinasikan dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meninggalkan bayinya di depan rumah dan menyisipkan sepucuk surat yang memohon agar sang bayi tidak diserahkan kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPerkembangan kasus bayi Nala yang diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaOrang tua anak korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok Meita Irianty (MI) akhirnya buka suara.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaDari tindaklanjut laporan diterima KPAI, diduga ada unsur penganiayaan didapat korban anak K.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaKPAID Tasikmalaya menyatakan kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) meninggal dianiaya orang tuanya menjadi kado pahit di Hari disabilitas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaBeruntung bayi malang itu masih bisa diselamatkan dan sekarang sedang dalam perawatan.
Baca Selengkapnya