Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PU didesak tanggung jawab soal tragedi Brexit

Kementerian PU didesak tanggung jawab soal tragedi Brexit Kemacetan di Brexit Indonesia. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kemacetan parah hingga merenggut korban jiwa di tol Brebes Timur atau dikenal Brebes Exit (Brexit) merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa tol.

Kata dia, hal ini mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di mana mereka berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang dan atau jasa.

"Lebih konkret diatur pada UU tentang Jalan dan PP tentang Jalan Tol, plus Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Standar Pelayanan Minin Jalan Tol," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Tulus berpendapat, masyarakat sebagai pengguna jasa tol ketika itu secara jelas mengalami kerugian materiil mulai dari pembayaran tarif tol, hingga bahan bakar yang terbuang. Tak hanya itu, mereka juga mengalami kerugian immateriil berupa stres, kelelahan dan waktu yang terbuang.

Dalam konteks kebijakan, lanjut dia, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bisa menjadi pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban. Lantaran semestinya, Kementerian PU bisa memprediksi berapa jumlah kendaraan yang akan melintas di kawasan itu saat mudik Lebaran.

"Seharusnya Menteri PU sudah mempunyai kalkulasi atau simulasi teknis berapa kapasitas ruang Brebes Exit," terangnya.

Selain itu, Tulus juga melihat adanya kesalahan ketika pemerintah menyambungkan ruas tol Brebes Timur dengan Tol Cikampek, Cipali, Cipularang tanpa adanya akses untuk tempat beristirahat (rest area), SPBU maupun jalan arteri.

Padahal ketika itu, bisa diprediksi jumlah volume kendaraan yang melintas akan begitu tinggi. Ditambah adanya imbauan agar pemudik melewati jalur baru tersebut.

"Sebagai pengguna tol yang sudah membayar tarif sebagai kewajiban, maka konsumen berhak mendapatkan prestasi atas tarif yang dibayarkan itu berupa kenyamanan, keamanan dan keselamatan," pungkasnya. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja

Konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi

Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
Luhut Beri Julukan ke Menteri Basuki Sebagai 'Bapak Jalan Tol Indonesia'
Luhut Beri Julukan ke Menteri Basuki Sebagai 'Bapak Jalan Tol Indonesia'

Luhut juga mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju, akan segera pensiun dalam waktu 12 hari lagi.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Korupsi Tol MBZ Ancam Keselamatan, Jaksa Didorong Hadirkan Saksi Ahli Perkuat Vonis Hakim
Korupsi Tol MBZ Ancam Keselamatan, Jaksa Didorong Hadirkan Saksi Ahli Perkuat Vonis Hakim

PT Membran Utama sempat melakukan audit kualitas Tol MBZ selama 6 bulan pada 2020, khususnya struktur bagian atas jalan tol

Baca Selengkapnya
3.196 Km Jalan Tol Tersambung di Akhir Tahun 2024
3.196 Km Jalan Tol Tersambung di Akhir Tahun 2024

Kementerian PUPR bersama mitra kerja BUJT terus bekerja sama melanjutkan pembangunan jalan tol. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan jalan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

Baca Selengkapnya