Kemhan Terbitkan Larangan Pegawainya Gunakan Aplikasi Zoom
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan melarang seluruh karyawannya menggunakan aplikasi Zoom untuk melakukan telekonferensi. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji yang ditandatangani pada 21 April.
"Betul (surat Edaran tersebut)," kata Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Liputan6.com, Kamis (23/4).
Adapun yang menjadi pertimbangan antara lain; Tidak ada jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi zoom disebabkan aplikasi bersifat terbuka, adanya duplikasi traffic yang dilaporkan oleh pihak penyediaan aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
-
Siapa yang terkena dampak celah keamanan ini? Awalnya, Google percaya bahwa masalah ini hanya berdampak pada perangkat Pixel, namun kemudian terungkap bahwa ini adalah isu yang lebih luas yang mempengaruhi seluruh ekosistem Android, termasuk ponsel Samsung.
-
Data apa yang bocor di Jepang? Kebocoran data tersebut melibatkan nama, nomor identifikasi, tanggal lahir, dan alamat.
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
"Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data. Dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa tersebut memang belum dapat diantisipasi secara cepat," tulis surat tersebut.
Atas larangan ini, Kapusdatin Kemhan diminta menyiapkan dukungan video teleconference yang aman dan dapat digunakan sebagai alternatif dalam komunikasi jajaran pimpinan. Juga meminta agar Satker jajaran Kemhan berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan berkaitan dengan video teleconference tanpa menggunakan aplikasi Zoom.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaPesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto melarang menterinya menelepon langsung bila ingin menyampaikan masalah yang sifatnya terlalu rawan.
Baca SelengkapnyaTak hanya diretas, diduga dokumen rahasia dan sensitif dalam website Kemenhan dijual.
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.
Baca SelengkapnyaBerikut jawaban Kominfo terkait tudingan memblokir Google Doc
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM beberkan peretasan PDN itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaYusuf menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca Selengkapnya