Kemiskinan Bertambah, Penerima PKH di Tangerang Jadi 107.058 KK
Merdeka.com - Angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang, meningkat akibat Pandemi Covid-19. Hal itu, terlihat dari bertambahnya jumlah warga Tangerang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ini.
Koordinator PKH Kabupaten Tangerang, Dede A. Damyati mengatakan, pada tahun 2021 ini penerima PKH di wilayahnya diproyeksikan sebanyak 107.058 kepala keluarga (KK). Jumlah itu meningkat sekitar 15,9 persen dibanding tahun 2019 yang mencapai 90 ribuan KK.
Dia menjelaskan, sesungguhnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang sebanyak 193.970 KK. Namun, yang akan menerima bantuan PKH baru sekitar 107.058 KK. Lantaran, puluhan keluarga miskin lainnya, belum memenuhi komponen yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Sosial nomor 1 tahun 2018.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bansos PKH? Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
"Jika tidak memenuhi komponen yang disyaratkan sesuai peraturan Menteri Sosial, tentunya keluarga miskin belum dapat dijadikan KPM," kata Adam dikonfirmasi, Jumat (8/1).
Dia menerangkan, sejumlah komponen yang menjadi pra syarat KPM menerima bantuan PKH antara lain yaitu, ibu hamil/nifas, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 3.000.000. Anak usia dini 0 sampai usia 6 tahun dengan bantuan Rp 3.000.000, pendidikan anak SD/Sederajat dengan bantuan senilai Rp 900.000, pendidikan anak SMP/Sederajat dengan bantuan senilai Rp 1.500.000, dan pendidikan anak SMA/Sederajat dengan bantuan senilai Rp 2.000.000.
Kemudian, ada kategori penyandang disabilitas berat dengan bantuan senilai Rp 2.400.000 dan kategori lanjut usia dengan bantuan senilai Rp 2.400.000.
"Selain komponen-komponen tadi, para KPM penerima PKH juga dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu. Seluruh bantuan itu disalurkan melalui rekening masing-masing KPM yang dapat dicairkan di agen BRIlink terdekat," ucap dia.
Adam mengungkapkan, seharusnya dari jumlah KPM yang menerima bantuan ada pengurangan setiap tahun minimal 10 persen.
"Selain ada pengurangan komponen yang disyaratkan, diharapkan para keluarga sejahtera ini dapat menaikkan taraf hidup masing-masing," jelas dia.
Namun menurut Adam, dengan kondisi negara bahkan dunia yang dilanda wabah Corona Virus Disease (Covid19) ini, bukan terjadi penurunan jumlah KPM, malah terjadi kenaikan.
"Targetnya sih terjadi penurunan setiap tahun, tapi tahun ini malah terjadi kenaikan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaKemenko PMK telah memanfaatkan data PK sebagai basis data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan EKtrem (P3KE).
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun BPBD, dari 14 kapanewon terdapat 55 kelurahan yang berpotensi terdampak.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dari Cadangan Beras Pemerintah tahap dua kepada sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca Selengkapnya"Alokasi ini tidak ada di kota-kota lain di Indonesia hanya ada di Jakarta dan besarnya luar biasa Rp 18,96 triliun," kata Heru
Baca SelengkapnyaBPS Jakarta mencatat angka penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2024
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaMirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnya