Kemlu diminta klarifikasi Turki yang tangkap WNI terkait ISIS
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan diplomasi secara maksimal membebaskan warga negara Indonesia yang ditangkap dan ditahan di Turki.
"Persoalan WNI yang ditangkap di Turki atau di mana pun adalah kewajiban negara untuk melindungi. Pemerintah perlu melakukan peran diplomasi maksimal," katanya di Jakarta, Senin (13/6).
Sejauh ini, Hidayat mengatakan Kemlu belum memberikan penjelasan seputar adanya WNI yang ditahan pemerintah Turki. "Kita belum penjelasan maksimal dari Kemlu tentang masalah ini, apakah karena keterlibatan dengan ISIS atau salah tangkap," ujarnya.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
Karena itu politisi PKS ini meminta Kemlu untuk melakukan investigasi seputar kabar penangkapan WNI itu.
"Kemlu harus segera melakukan investigasi untuk membuktikan apakah ada fakta-fakta keterlibatan WNI itu dengan ISIS," pintanya.
Apabila hasil investigasi tidak menunjukkan bukti-bukti keterlibatan WNI itu dengan ISIS, lanjut Hidayat, maka pemerintah harus memaksimalkan perannya untuk membebaskan WNI itu dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan hukum internasional. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemlu RI memantau dari dekat eskalasi perkembangan di kawasan Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca Selengkapnya