Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemlu minta akses konsuler ke Malaysia untuk dampingi Siti Aisyah

Kemlu minta akses konsuler ke Malaysia untuk dampingi Siti Aisyah Siti Aishah dibawa polisi Malaysia. ©REUTERS

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri mendesak otoritas Malaysia memberikan akses konsuler ke terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah agar pemerintah Indonesia dapat memberikan pendampingan. Pemberian pendampingan bagi Warga Negara Indonesia yang tersangkut masalah hukum di negara lain menjadi kewajiban bagi pemerintah.

"Kita meminta yang paling pertama adalah akses konsuler kepada warga kita. Kemudian kita bisa melakukan pendampingan itu yang paling penting. Itu yang dilakukan teman-teman kita di sana (Malaysia)" kata Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (16/2).

Perwakilan Kementerian Luar Negeri telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia untuk mendalami kasus ini. Fachir mengatakan, akses konsuler seharusnya sudah diberikan otoritas Malaysia. Sebab, ada praktik yang mengharuskan negara penerima memberikan informasi kepada perwakilan saat seorang warga negara asing terkena masalah hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan," ujarnya.

Seperti diketahui, dua terduga pelaku pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un telah dibekuk aparat kepolisian. Satu wanita bernama Doan Thi Huong dengan paspor Vietnam dibekuk saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dan satu lagi diketahui bernama Siti Aisyah yang dicokok di sebuah hotel.

Dilansir The Star, Jumat (17/2), lokasi persembunyian pelaku berhasil diendus usai tertangkapnya seorang lelaki berkebangsaan Malaysia, Muhammad Farid Jalaludin (26). Tanpa menunggu lama, polisi langsung menggerebek sebuah hotel di daerah Ampang yang jaraknya lebih dari 60 kilometer dari bandara.

Setelah berkoordinasi, polisi langsung menuju lantai tiga di hotel tersebut sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat. Para petugas yakin, Siti bersembunyi di hotel tersebut setelah pembunuhan terjadi, dan penggerebekan pun dilakukan.

Upaya penangkapan berlangsung dengan lancar, Siti tidak memberikan perlawanan, bahkan kamar hotelnya tidak terkunci yang membuat polisi lebih mudah melakukan pengepungan. Setelah memborgol pelaku, para petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar itu.

Hasilnya, ditemukan sejumlah uang asing, termasuk tiga pecahan USD 100. Polisi juga menyita dua telepon selular, satu tanpa kartu SIM dan satu lagi sudah diisi kartu SIM lokal. Ditemukan juga tas bermerek Louis Vuitton, selendang, kacamata Ray-Ban serta sepatu merek Charles and Keith.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Temui PMI Sakit di Majalengka, Minta Anak Buah Lacak Perusahaan Penyalur
Menteri P2MI Temui PMI Sakit di Majalengka, Minta Anak Buah Lacak Perusahaan Penyalur

Dalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya