Kemlu minta akses konsuler ke Malaysia untuk dampingi Siti Aisyah
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri mendesak otoritas Malaysia memberikan akses konsuler ke terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah agar pemerintah Indonesia dapat memberikan pendampingan. Pemberian pendampingan bagi Warga Negara Indonesia yang tersangkut masalah hukum di negara lain menjadi kewajiban bagi pemerintah.
"Kita meminta yang paling pertama adalah akses konsuler kepada warga kita. Kemudian kita bisa melakukan pendampingan itu yang paling penting. Itu yang dilakukan teman-teman kita di sana (Malaysia)" kata Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (16/2).
Perwakilan Kementerian Luar Negeri telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia untuk mendalami kasus ini. Fachir mengatakan, akses konsuler seharusnya sudah diberikan otoritas Malaysia. Sebab, ada praktik yang mengharuskan negara penerima memberikan informasi kepada perwakilan saat seorang warga negara asing terkena masalah hukum.
-
Kenapa Kemnaker ingin perkuat hubungan dengan Malaysia? Saya percaya bahwa di masa yang penuh dinamika dan tantangan ini, hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia tetap kuat dan dengan didukung komitmen bersama untuk lebih meningkatkan kerja sama di berbagai bidang,' katanya.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Kemlu membantu menyelesaikan konflik? Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sidharta R. Suryodipuro, mengatakan resolusi konflik Myanmar akan dibahas oleh para pemimpin negara ASEAN, kendati pihak pemerintah Myanmar tidak mengutus delegasi resmi.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan," ujarnya.
Seperti diketahui, dua terduga pelaku pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un telah dibekuk aparat kepolisian. Satu wanita bernama Doan Thi Huong dengan paspor Vietnam dibekuk saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dan satu lagi diketahui bernama Siti Aisyah yang dicokok di sebuah hotel.
Dilansir The Star, Jumat (17/2), lokasi persembunyian pelaku berhasil diendus usai tertangkapnya seorang lelaki berkebangsaan Malaysia, Muhammad Farid Jalaludin (26). Tanpa menunggu lama, polisi langsung menggerebek sebuah hotel di daerah Ampang yang jaraknya lebih dari 60 kilometer dari bandara.
Setelah berkoordinasi, polisi langsung menuju lantai tiga di hotel tersebut sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat. Para petugas yakin, Siti bersembunyi di hotel tersebut setelah pembunuhan terjadi, dan penggerebekan pun dilakukan.
Upaya penangkapan berlangsung dengan lancar, Siti tidak memberikan perlawanan, bahkan kamar hotelnya tidak terkunci yang membuat polisi lebih mudah melakukan pengepungan. Setelah memborgol pelaku, para petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar itu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah uang asing, termasuk tiga pecahan USD 100. Polisi juga menyita dua telepon selular, satu tanpa kartu SIM dan satu lagi sudah diisi kartu SIM lokal. Ditemukan juga tas bermerek Louis Vuitton, selendang, kacamata Ray-Ban serta sepatu merek Charles and Keith.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca Selengkapnya