Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker dan Bareskrim Polri gagalkan pengiriman 98 pekerja Migran ilegal

Kemnaker dan Bareskrim Polri gagalkan pengiriman 98 pekerja Migran ilegal Calon pekerja Migran ilegal digagalkan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan serta Bareskrim Polri menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri secara non prosedural (ilegal), di Jakarta Timur, Kamis (18/1).

Penggerebekan dilakukan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia yang beralamat di Jalan Robusta Raya Blok Q7/8 Pondok Kopi Jakarta Timur. Di tempat yang sekaligus dijadikan penampungan ini terdapat 98 calon pekerja migran sebagai penata laksana rumah tangga di. Mereka berasal dari Lombok Timur, Lombok Barat, Cianjur, Kendal, Pekalongan, Serang, Sulawesi Tenggara, Purwakarta, Indramayu dan Bandung Barat.

98 calon pekerja migran ilegal

98 calon pekerja Migran ilegal ©2018 Merdeka.com

Menurut pengakuan para korban, sebanyak 81 orang dijanjikan oleh beberapa perusahaan penyalur tenaga kerja akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, serta 17 yang lain akan dipekerjakan di Malaysia, Taiwan, Singapura dan Hongkong.

Menurut Direktur Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, R Soes Indharno mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat ke Kemnaker tentang adanya salah satu calon tenaga kerja Indonesia yang mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Restu Putri, yang selanjutkan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Ternyata benar. Dan jumlahnya mencapai 98 orang," kata Soes.

Soes memastikan pengiriman sebanyak 81 tenaga kerjan sektor rumah tangga ke Arab Saudi adalah ilegal. Pasalnya, sejak 2015, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260, Pemerintah telah melarang pengiriman TKI sektor rumah tangga ke Arab Saudi dan 18 negara lainnya di kawasan Timur Tengah. Sedangkan 17 lainnya yang bukan ke Timur Tengah masih diselidiki legalitasnya.

Menurut Kasubdit Perlindungan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, berdasarkan temuan di lapangan, selain pelanggaran pengiriman TKI ke Arab Saudi, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kondisi balai latihan kerja tidak layak dan kurang manusiawi. Mereka tidur di ruang sempit, ventilasi dan sanitasi buruk serta ruang yang tudak bersih. Sarana pelatihan juga tidak layak," ujarnya.

Beberapa korban mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi yang mereka alami. Hal ini disebabkan seluruh dokumen pribadi seperti KTP, paspor, visa termasuk tiket dipegang pihak perusahaan penyalur.

Untuk kepentingan pemeriksaan, hingga pukul 23.00, WIB tim gabungan sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh korban serta pihak pengelola balai latihan kerja tersebut.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal

Karding menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal

Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet

Menteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap
Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap

Menteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.

Baca Selengkapnya