Kemnaker dan Bareskrim Polri gagalkan pengiriman 98 pekerja Migran ilegal
Merdeka.com - Tim gabungan dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan serta Bareskrim Polri menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri secara non prosedural (ilegal), di Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Penggerebekan dilakukan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia yang beralamat di Jalan Robusta Raya Blok Q7/8 Pondok Kopi Jakarta Timur. Di tempat yang sekaligus dijadikan penampungan ini terdapat 98 calon pekerja migran sebagai penata laksana rumah tangga di. Mereka berasal dari Lombok Timur, Lombok Barat, Cianjur, Kendal, Pekalongan, Serang, Sulawesi Tenggara, Purwakarta, Indramayu dan Bandung Barat.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
98 calon pekerja Migran ilegal ©2018 Merdeka.com
Menurut pengakuan para korban, sebanyak 81 orang dijanjikan oleh beberapa perusahaan penyalur tenaga kerja akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, serta 17 yang lain akan dipekerjakan di Malaysia, Taiwan, Singapura dan Hongkong.
Menurut Direktur Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, R Soes Indharno mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat ke Kemnaker tentang adanya salah satu calon tenaga kerja Indonesia yang mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Restu Putri, yang selanjutkan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Ternyata benar. Dan jumlahnya mencapai 98 orang," kata Soes.
Soes memastikan pengiriman sebanyak 81 tenaga kerjan sektor rumah tangga ke Arab Saudi adalah ilegal. Pasalnya, sejak 2015, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260, Pemerintah telah melarang pengiriman TKI sektor rumah tangga ke Arab Saudi dan 18 negara lainnya di kawasan Timur Tengah. Sedangkan 17 lainnya yang bukan ke Timur Tengah masih diselidiki legalitasnya.
Menurut Kasubdit Perlindungan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, berdasarkan temuan di lapangan, selain pelanggaran pengiriman TKI ke Arab Saudi, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kondisi balai latihan kerja tidak layak dan kurang manusiawi. Mereka tidur di ruang sempit, ventilasi dan sanitasi buruk serta ruang yang tudak bersih. Sarana pelatihan juga tidak layak," ujarnya.
Beberapa korban mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi yang mereka alami. Hal ini disebabkan seluruh dokumen pribadi seperti KTP, paspor, visa termasuk tiket dipegang pihak perusahaan penyalur.
Untuk kepentingan pemeriksaan, hingga pukul 23.00, WIB tim gabungan sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh korban serta pihak pengelola balai latihan kerja tersebut.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKarding menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca Selengkapnya