Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker masih cari solusi soal taksi online

Kemnaker masih cari solusi soal taksi online Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan kajian mendalam terkait aturan transportasi taksi online. Dengan hasil kajian ini nantinya dapat menghasilkan formula terbaik dan win-win solution bagi kedua pihak.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, Suhartono, saat hadir di acara diskusi bertema revolusi digital di @America, Pacific Place, Jakarta Selatan, Sabtu (31/3). Suhartono mengatakan dalam kajian ini pihaknya juga berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait lainnya.

"Kemnaker berkomitmen tinggi untuk mencarikan solusi dan formulanya. Intinya kita perlu solusi, apakah nantinya solusi itu berupa regulasi atau hanya sekadar kebijakan tertentu, kita belum bisa bicara terlalu jauh," jelasnya.

Ia melanjutkan, dari sisi ketenagakerjaan, Kemnaker akan memberi pertimbangan kepada Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan yang merupakan leading sector dari bisnis transportas oline ini. Suhartono menjelaskan pihaknya memiliki tiga pertimbangan terkait bisnis transportasi.

Pertama, bisnis transportasi online merupakan bisnis baru dan memberikan kontribusi lapangan pekerjaan di masyarakat sehingga kondusivitas harus diciptakan. Selanjutnya, dalam pengaturan bisnis transportasi online harus melihat kelaziman yang ada di mancanegara. Dari kelaziman pengaturan transportasi online di tingkat internasional tersebut, akan dicari formulasi yang tepat untuk diterapkan atau untuk mengatur transportasi online di Indonesia.

"Jangan sampai aturan itu malah membuat riweh dan membuat iklim bisnis tak bagus, Itu yang tidak boleh," ujarnya.

Pertimbangan ketiga yaitu harus jelas skema hubungan kerja agar ada kepastian bagi kedua pihak dan perhitungan pasti bagi pengemudi taksi online. Namun khusus regulasi transportasi online sepeda motor dinilai tak mudah. Pasalnya dalam UU transportasi secara eksplisit menyebut sepeda motor bukan masuk kategori sebagai transportasi publik. Belum lagi jika dikaitkan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan keselamatan berkendara (road safety).

"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, kita akan terus lakukan kajian dan bisa sesegera mungkin diselesaikan sambil melanjutkan koordinasi di tingkat kementerian," katanya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Menaker dan DPR Bahas Aturan THR untuk Driver Ojol
Besok, Menaker dan DPR Bahas Aturan THR untuk Driver Ojol

Menaker mengharapkan nantinya ada aturan soal THR, terutama yang hubungan kerjanya merupakan kemitraan.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia

Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Buka Opsi Larang Ojol Beli BBM Subsidi
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Buka Opsi Larang Ojol Beli BBM Subsidi

Bahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya

Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
Mitigasi Kemacetan Horor di Kawasan Puncak, Pemerintah Siapkan Opsi Kereta Gantung
Mitigasi Kemacetan Horor di Kawasan Puncak, Pemerintah Siapkan Opsi Kereta Gantung

Penerapan strategi tersebut perlu dilakukan dengan kolaborasi kementerian/lembaga terkait, mengingat sektor kepariwisataan tak hanya dipangku satu institusi.

Baca Selengkapnya
Disnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan
Disnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan

Kedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya