Kena ditilang, 15 pelajar di Muntok disuruh hancurkan knalpot bising
Merdeka.com - 15 pelajar di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kompak menghancurkan knalpot bising sepeda motor milik mereka dengan cara dipukul menggunakan palu sehingga tidak bisa dipakai lagi. Ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi pengguna knalpot bising di kalangan anak muda.
"Para pelajar tersebut adalah pemilik kendaraan yang sebelumnya kami tilang, karena melanggar peraturan berkendara di jalan raya, dan ada beberapa yang terjaring saat ikut balap liar," ujar Kasatlantas AKP Noval di Muntok, Kamis (4/3).
Noval memaparkan, para pelajar yang terkena razia tersebut nantinya akan diberikan arahan untuk memasang knalpot standar pabrik.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Setelah merusak knalpot sepeda motornya, mereka kami minta memasang knalpot standar pabrik, dan menyelesaikan kewajiban atas pelanggaran lalu lintas dilakukannya. Setelah itu mereka bisa membawa pulang sepeda motor masing-masing," tegasnya seperti dilansir Antara.
Noval menegaskan penggunaan knalpot bising berbahaya, jika digunakan di jalan raya karena mengganggu pengguna jalan lain, dan biasanya kendaraan tersebut melaju cukup kencang.
"Kami tegaskan agar tidak memodifikasi kendaraannya secara berlebihan, dan gunakan suku cadang standar," pinta Novel.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca Selengkapnya