Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kena OTT, Kadis Pendidikan Langkat dan 3 kepala sekolah ditahan

Kena OTT, Kadis Pendidikan Langkat dan 3 kepala sekolah ditahan Pungli Kadis Pendidikan Langkat. ©2017 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menetapkan 4 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungli atau pemotongan dana BOS di Dinas Pendidikan Langkat. Keempatnya langsung ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting memaparkan, keempat tersangka yang ditahan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra; Kepala SMPN 3 Tanjung Pura sekaligus Koordinator MK2SN / Korwil Langkat Hilir, Sukarjo; Kepala SMPN 3 Stabat sekaligus Bendarahara MK2SN, Patini; dan Kepala SMPN 2 Gebang sekaligus Korwil Langkat Teluk Haru, Restu Balian Hasibuan.

"Saat ini keempat ditahan di RTP Polda Sumut," jelas Rina, Kamis (19/10).

Orang lain juga bertanya?

pungli kadis pendidikan langkat

Sebelumnya, keempat PNS itu diamankan bersama 7 orang lainnya di SMP Negeri 4 Sei Lepan di Desa Harapan Makmur, Sei Lepan, Langkat, Selasa (17/10) sekitar 11.00 Wib.

"Empat tersangka sudah kita periksa, sementara 7 saksi sudah dimintai keterangan," jelas Rina.

Ke-11 orang diamankan karena diduga telah melakukan pengutipan atau pemotongan dana BOS di seluruh SMP negeri di Kabupaten Langkat dengan besaran Rp 10.000 per siswa. Proses pengutipan itu melalui 3 koordinator wilayah.

"Proses pengutipan dilaksanakan pada saat rapat koordinasi yang dipimpin kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh kepala SMP Negeri di Kabupaten Langkat," sebut Rina.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, pengutipan sebenarnya sudah 2 kali terjadi. Pengutipan ke-3 dilaksanakan saat OTT berlangsung.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 76.010.000, daftar hadir peserta rapat, buku catatan bendahara, berisi kutipan dana BOS.

"Ditemukan sejumlah uang dalam beberapa amplop yang merupakan setoran dari tiap-tiap kepala sekolah kepada koordinator masing-masing wilayah," papar Rina.

Keempat tersangka diduga telah melanggar UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kasusnya masih kita proses dan dikembangkan," sebut Rina.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel

Uang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa

Hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Sejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya