Kena PHK, Mursito ajak istri jual sabu untuk penuhi kebutuhan keluarga
Merdeka.com - Gara-gara terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Mursito alias Sito (47) gelap mata. Kebutuhan hidup yang tinggi membuat warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo ini menempuh jalan pintas untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Endang Ernawati (31) sang istri juga diajaknya berbisnis barang haram yakni narkoba. Paket sabu yang didapatkan dari seorang bernama Keok dipasarkan ke sejumlah konsumen dalam dua bulan terakhir. Namun langkah pasangan suami istri (pasutri) tersebut harus terhenti, setelah jajaran Satnarkoba Polresta Surakarta mencium bisnis haram mereka.
Pasutri yang dikaruniai empat orang anak tersebut digerebek Satnarkoba Polresta Surakarta saat transaksi. Kepada polisi, Mursito mengaku sudah dua bulan terakhir menjual paket sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang menerima paket sembako? 'Sasaran aksi kami adalah masyarakat yang tidak mampu dan tak punya ongkos untuk mudik.' jelas Puji.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Saya ini tulang punggung keluarga, dan kena PHK beberapa bulan lalu. Ini sudah dua bulan kami menjual paket sabu untuk kebutuhan hidup," ujar Mursito di Mapolresta Surakarta, Senin (21/5).
Mursito menjelaskan, dalam bisnis penjualan sabu yang dilakukan, istrinya bertugas memesan barang haram tersebut dari seseorang bernama Keok. Selanjutnya paket sabu tersebut dia ambil di alamat yang telah mereka tentukan saat transaksi. Paket sabu yang mereka ambil sudah sesuai dengan pesanan konsumen.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengemukakan, saat penangkapan juga dilakukan penggeledahan. Di lokasi penangkapan, atau rumah mereka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,68 gram beserta seperangkat alat isap (bong).
"Jadi paket sabu itu mereka dapatkan dari seseorang bernama Keok. Tersangka terakhir ini masih kita kejar," ucapnya.
Selama dua pekan terakhir, lanjut Ribut, Jajaran Satnarkoba Polresta Surakarta juga mengamankan 7 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan lainnya. Ketujuh tersangka tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Dengan penangkapan tersebut, total ada 9 orang tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan. Sedangkan jumlah barang bukti sabu yang disita sebanyak 258,36 gram.
"Mereka ini kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) subsider 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tuntas Kapolresta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya