Kenal dari FB, Pemuda di Bekasi Setubuhi ABG dan Merekam dengan Ponselnya
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang remaja karena menyetubuhi anak di bawah umur yang berusia 16 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku adalah Tedi Yulianto (18).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kejadian persetubuhan pada 18 Desember 2019 di rumah kontrakan pelaku, Kampung Leuwi Malang RT 05 RW 04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya korban memberikan nomor telepon selularnya," kata Sunardi ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/2).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, keduanya bertemu di rumah teman korban. Pelaku kemudian mengajak ke kontrakannya dengan alasan ingin membicarakan hal penting.
Mereka berangkat dengan sepeda motor. Sampai di rumah kontrakan, pelaku malah mengajak korban berhubungan badan sebanyak dua kali. Bahkan yang terakhir, pelaku merekam menggunakan ponselnya.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan jangan bercerita ke orang lain," kata dia.
Namun pada tanggal 26 Januari 2020, tersangka mengirim video kepada dua kawan perempuan korban. Karena itu, perbuatan tersangka lalu diadukan kepada orang tua korban. Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatan tersebut," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca Selengkapnya