Kenal di Facebook, Wahyono setubuhi siswi SMP 2 kali di hotel melati
Merdeka.com - Hati-hati jika berkenalan dengan orang yang belum dikenal, salah-salah bisa merugikan. Seperti yang dialami F, siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di Kendal yang berkenalan dengan Wahyono (21) warga Candiroto, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Perkenalannya melalui jejaring sosial Facebook menyeret ke perbuatan yang tidak menyenangkan. Korban dirayu dan diajak keliling kota dan kemudian diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
Wahyono saat diperiksa polisi mengaku, kenalan dengan korban sejak dua bulan lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Awalnya kenalan lewat Facebook dan mengajak ketemu. Korban tidak menolak dan awalnya hanya ajak jalan-jalan saja," katanya saat diamankan di Mapolres Kendal Selasa (3/11).
Niat jahat pelaku mulai muncul saat korban dijemput dan diajak ‘mbolang’ hingga ke Kudus. Korban diajak jalan-jalan tidak hanya ke Kudus tetapi hingga ke Batang dan kembali ke Kendal.
Saat kembali ke Kendal inilah, pelaku tidak mengantar pulang ke rumah melainkan masuk ke sebuah hotel melati di wilayah Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kasat reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku mencabuli korban di hotel sebanyak dua kali.
"Pelaku membawa kabur pelajar SMP yang baru berusia 14 tahun dan dicabuli di hotel. Namun tidak sekali saja membawa kabur korban, pelaku juga melakukan hal yang sama sepekan silam," katanya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca Selengkapnya