Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenal di Facebook, Wahyono setubuhi siswi SMP 2 kali di hotel melati

Kenal di Facebook, Wahyono setubuhi siswi SMP 2 kali di hotel melati Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hati-hati jika berkenalan dengan orang yang belum dikenal, salah-salah bisa merugikan. Seperti yang dialami F, siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di Kendal yang berkenalan dengan Wahyono (21) warga Candiroto, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Perkenalannya melalui jejaring sosial Facebook menyeret ke perbuatan yang tidak menyenangkan. Korban dirayu dan diajak keliling kota dan kemudian diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

Wahyono saat diperiksa polisi mengaku, kenalan dengan korban sejak dua bulan lalu.

"Awalnya kenalan lewat Facebook dan mengajak ketemu. Korban tidak menolak dan awalnya hanya ajak jalan-jalan saja," katanya saat diamankan di Mapolres Kendal Selasa (3/11).

Niat jahat pelaku mulai muncul saat korban dijemput dan diajak ‘mbolang’ hingga ke Kudus. Korban diajak jalan-jalan tidak hanya ke Kudus tetapi hingga ke Batang dan kembali ke Kendal.

Saat kembali ke Kendal inilah, pelaku tidak mengantar pulang ke rumah melainkan masuk ke sebuah hotel melati di wilayah Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kasat reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku mencabuli korban di hotel sebanyak dua kali.

"Pelaku membawa kabur pelajar SMP yang baru berusia 14 tahun dan dicabuli di hotel. Namun tidak sekali saja membawa kabur korban, pelaku juga melakukan hal yang sama sepekan silam," katanya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP