Kenal Lewat Medsos, Dua Remaja di Bogor Digilir Lima Pemuda
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap tiga tersangka pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, PLY (13) dan TS (14), di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Mereka juga masih memburu dua pelaku lain.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, korban kenal dengan kelima pelaku lewat media sosial. Mereka kemudian bertemu di rumah salah satu pelaku berinisial A di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
"Bertemu selanjutnya pada 22-26 September, dua korban ini disetubuhi secara bergantian oleh lima orang pelaku," kata Iman dalam keterangan persnya, Kamis (3/11).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang ditemukan oleh tiga bocah? Tiga bocah laki-laki di Amerika Serikat menemukan fosil kerangka dinosaurus T-Rex yang berusia 67 juta tahun di hamparan tanah tandus di Dakota Utara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Korban Dicekoki Minuman Keras
Iman menjelaskan, sebelum disetubuhi, dua orang korban tersebut dicekoki minuman keras. Setelah mabuk, mereka kemudian disetubuhi secara bergantian oleh AM (20), IM (16), RA (16), FF (19) dan A (17).
Pencabulan dilakukan di rumah pelaku A di Kampung Rawa Jeler, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. A kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama FF. Sementara tiga orang pelaku lainnya telah ditangkap.
"Dari tiga orang yang kami amankan ini, dua orang masih di bawah umur berinisial IM (16) dan RA (16). Jadi akan dikenakan sistem peradilan anak karena masih di bawah umur," jelas Iman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 5 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," tegas Iman.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnya"Pelaku B kami tangkap di wilayah Cileungsi tanpa perlawanan. Masih ada 4 tersangka lain yang masih kita kejar,"
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaBeberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca Selengkapnya