Kenal lewat telepon, ABG 15 tahun disetubuhi pemuda di Bekasi
Merdeka.com - Seorang pemuda, Deri Nuryanto (20), ditangkap aparat Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/7) kemarin. Dia ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi gadis di bawah umur, yaitu MM (15).
Berdasarkan informasi dihimpun, ceritanya pelaku berkenalan dengan korban melalui sambungan telepon secara acak. Rupanya korban juga menanggapi serius telepon Deri.
Alhasil, perkenalan sejak 18 Juli lalu berujung dengan 'kopi darat' alias pertemuan. Pelaku menjemput korban di sekitar rumahnya di Cipinang Pulo Maya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
"Pelaku mengajak korban ke Tambun, dan membawanya ke sebuah warnet," kata Kapolsek Tambun, Puji Hardi, Rabu (27/7).
Karena sudah petang, kata dia, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya di Kampung Pokopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di sana pelaku melakukan perbuatan bejatnya, yaitu menyetubuhi korban.
"Korban baru diantar pulang besoknya, tapi tidak sampai di rumah melainkan di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya," katanya.
Sementara itu, orang tua korban, Ujang Maulana (47) yang mendapati anaknya baru pulang berang. Ketika diinterogasi ternyata MM baru saja menginap di tempat teman pria yang baru dikenal.
Ujang semakin berang ketika mengetahui bahwa anaknya sudah disetubuhi oleh pelaku. Alhasil, dia melaporkan pelaku ke Polsek Tambun. Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku di rumahnya tanpa memberikan perlawanan.
Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya