Kenal Via Michat, Polisi Gadungan Asal Grobogan Tipu Janda Tasikmalaya Rp300 Juta
Merdeka.com - SWG alias Mas Aris (38) warga Grobogan Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian resor Tasikmalaya. Dia diduga menipu SH (35), seorang janda kaya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hingga ratusan juta.
Dalam aksinya, Mas Aris diketahui mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Aipda dan bertugas di Satuan Reserse Polres Semarang. Dia diketahui menipu tuga dari empat orang perempuan yang berasal dari sejumlah wilayah.
Aksi penipuan yang dilakukan Mas Aris berakhir setelah salah seorang korban yang berinisial SH melaporkan aksi penipuannya ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota pada 21 Desember 2021.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Azshari Kurniawan mengatakan bahwa korban kepada pihaknya melaporkan pelaku yang diduga telah melakukan penipuan.
“Modusnya, pelaku ini berbohong kepada para korban mengaku sebagai anggota polisi. SWG ini meminjam uang kepada korban dan janjinya akan dikembalikan dengan menjaminkan SK polisi padahal sebenarnya bukan anggota polisi,” kata Azshari, Rabu (12/1).
Ia menjelaskan bahwa pertemuan korban dengan pelaku berawal dari aplikasi pencarian jodoh dan kemudian saling kenal dan bertukar nomor telepon lalu berlanjut di michat. Saat di aplikasi michat, SWG mengaku bernama Aris Setiawan dan berprofesi sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Polres Semarang dengan pangkat Aipda.
Mas Aris yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Kapolres, kemudian diketahui menemui SH di rumahnya dan meminjam uang kepada korban sebesar Rp 5,5 juta. “Pelaku juga kemudian meminjam uang lagi Rp 4 juta untuk membeli HP, dan meminjam lagi uang untuk membeli mobil mercy, sepeda motor, renovasi rumah, dan biaya BOP,” ungkapnya.
Karena perbuatan Mas Aris, korban diketahui mengalami kerugian Rp300 juta, namun pelaku tetap berjanji akan mengembalikan uang pinjaman itu karena menunggu pencairan SK polisi miliknya yang dijaminkan ke bank.
“Setelah ditangkap, tersangka mengaku bukan anggota polisi dan ternyata ia mengaku sebagai pengangguran. Tidak hanya terhadap SH, tersangka juga mengaku telah menipu beberapa perempuan lainnya,” jelasnya.
Dari tangan Mas Aris, Kapolres menyebut bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti mulai 11 lembar bukti setoran ke bank, kemeja putih lengan panjang, dasi merah, masker hitam logo TNI-Polri, topi polisi, mobil Mercy, dan sepeda motor.
“Atas perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dan terancam 4 tahun penjara," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca Selengkapnya