Kenalan di Facebook, siswi SMP dibawa kabur dan dicabuli
Merdeka.com - Berhati-hatilah saat berkenalan dengan seseorang tak dikenal di jejaring sosial. Pengalaman tidak menyenangkan dialami siswi SMP, korban dibawa pergi oleh pria yang baru dikenalnya di Facebook, lalu ditiduri.
Kejadian ini menimpa AM (13), warga Beji, Depok. Usai berkenalan dengan pelaku bernama Nurjuni (22). Setelah itu, keduanya membuat janji untuk kopi darat di sebuah lokasi.
AM kemudian dijemput Nurjuni di wilayah Beji. Di tengah perbincangan, korban mengatakan niatnya untuk berkunjung ke rumah ayahnya di Bekasi, pelaku pun menawarkan diri mengantarkannya dengan menaiki kereta.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Saat tiba di Bekasi, hari sudah larut malam. Kondisi ini membuat Nurjuni menawarkan AM ke rumah kerabatnya, dia juga berjanji mengantarkan korban.
"Karena sudah larut malam maka korban diajak ke rumah kerabat pelaku di Bantargebang Bekasi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Jumat (22/7).
Ternyata, di rumah kerabatnya inilah pelaku tega menggauli AM. Pelaku kembali ingkar janji saat ditagih mengantarkan korban ke rumah ayahnya. Alih-alih memenuhi janji, Nurjuni malah meminta untuk dilayani kembali.
"Pelaku merayu akan bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya.
Sementara, keluarga mulai khawatir AM tidak kembali ke rumahnya setelah berhari-hari. Mereka kemudian melaporkan kehilangan ke polisi. Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil menemukan korban di rumah kerabat pelaku.
Pelaku langsung diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 332 KUHP dan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun.
"Kami masih mendalami keterangan saksi dan korban. Barang bukti sudah diamankan juga," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap dan menahan AP setelah orang tua korban melapor.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca Selengkapnya